Rutan Kotamobagu Ikuti Workshop SPIP 2023

BNews, MANADO – Rutan Kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti kegiatan Workshop Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah (SPIP) 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Kanwil Kemenkumham Sulut ini, diikuti Kasubsi Yos Sumenda beserta staf Rutan Kotamobagu, sekira pukul 09.00 Wita, Jumat 24 Februari 2023.

Selain Yos Sumenda, Workshop SPIP ini turut juga dihadiri sejumlah perwakilan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kegiatan yang dibuka secara resmi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun ini, dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran untuk terus berkomitmen dan membuat upaya nyata dalam menerapkan SPIP.

Baca Juga:Petugas dan Warga Binaan Rutan Kotamobagu Terima Vaksin Booster Tahap II

Apa lagi, kata Ronald Lumbuun, penerapan SPIP sangat ditentukan dan menjadi budaya dalam pengendalian intern organisasi guna menciptakan Good Governance dan Clean Government.

Lanjut orang nomor satu di Kemenkumham Sulut ini, penerapan dan penegakan SPIP pada penyelenggaraan pemerintahan, selain penguatan dan pemahaman terhadap aturan, hal tersebut juga menjadi dasar dalam penguatan terhadap integritas diri.

“Maka dengan penerapan SPIP ini, kita juga harus mempunyai kesadaran dan penguatan terhadap integritas diri. Karena sebaik apapun sebuah sistem, manakala kita tidak punya integritas maka akan sia-sia,” jelasnya.

Baca JugaItjen Kemenkumham RI Audit Rutan Kotamobagu

Pada prinsipnya, kata Ronald Lumbuun, dengan ditetapkannya peraturan pemerintah tentang SPIP maka siapapun pemegang amanah birokrasi pemerintahan, maka dengan sendirinya sistem yang akan melakukan pengawasan.

“Selain itu ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab semua unsur,” ucapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun pun berharap, Workshop ini dapat diikuti dengan maksimal oleh seluruh peserta.

“Selain dapat meningkatkan pemahaman para peserta, selain itu juga dapat meningkatkan nilai maturitas SPIP di lingkungan kerja Kemenkumham,” tandasnya.

Ada pun dasar SPIP dengan mengacu pada Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah atau SPIP yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan dan sebagi tolak ukur efektivitas dalam pencapaian tujuan organisasi pemerintahan.

Turut hadir Kepala Divisi Administrasi John Batara Manikallo dan Kepala Bagian Program dan Humas Noldy Sahabati.

Workshop ini ikut menggandeng pemateri dari BPKP Provinsi Sulawesi Utara yaitu Auditor Madya Halasan Simamora sebagai Pengendali Teknis Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat.

Penulis : Wahyudy Paputungan

Komentar