Kakanim Imigrasi Kotamobagu Ikuti Rakor Timpora Tingkat Provinsi

BNews, SULUT – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Rakor Timpora yang dibuka secara resmi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun ini, berlangsung di Hotel Luwansa Manado, Senin 13 Maret 2023.

Rakor Timpora ini juga menghadirkan narasumber yakni Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi I Nyoman Gede Surya Mataram dan Staf Khusus Gubernur Sulut Bidang Pariwisata Moh Dino Gobel.

Rakor kali ini mengusung tema “Pengawasan Terhadap Penjamin dan Orang Asing Dalam Mendukung Terciptanya Iklim Investasi Kondusif dan Peningkatan Pariwisata di Sulawesi Utara Sebagai Pintu Gerbang di Utara Indonesia”.

Baca JugaImigrasi Kotamobagu Tingkatkan Pelayanan Masyarakat dengan Layanan Eazy Passport

Dalam sambutannya, Ronald Lumbuun menyampaikan, kegiatan ini merupakan momentum untuk melakukan evaluasi tehadap segala permasalahan Keimigrasian yang pernah terjadi di tahun 2023, maupun tahun sebelumnya.

“Khususnya di bidang Pemeliharaan Hukum Keimigrasian di Provinsi Sulut,” ucap Ronald Lumbuun.

“Apa lagi, pandemi Covid-19 yang telah dilewati, tentu berpengaruh terhadap pemulihan ekonomi daerah, terutama pada sektor pariwisata dan investasi di wilayah Provinsi Sulut,” sambungnya lagi.

Sehingga, lanjutnya, dengan terwujudnya penerbangan Manado-Narita dan telah diresmikan oleh Gubernur Provinsi Sullut, maka menunjukkan Pemprov Sulut sedang berbenah dan berusaha untuk menggerakkan sektor ekonomi masyarakat.

“Saat ini Sulut telah bangkit dan tengah menggerakan sektor ekonominya pasca pandemi Covid-19 melanda,” imbuhnya.

Baca Juga:Cari Anjing di Rumah Walet, Warga Kisaran Temukan Kerangka Manusia

Selanjutnya, I Nyoman Gede mengakui, bahwa Sulut merupakan Pintu Gerbang di Utara Indonesia.

Maka itu, pada sektor pariwisata warga negara asing atau WNA, sangat bermanfaat untuk roda perekonomian masyarakat Sulut.

Namun, semua itu, harus difasilitasi. Seperti diberikan layanan perizinan Keimigrasian dengan mudah dan cepat.

Tapi, jika terdapat pelanggaran Keimigrasian, masih ada toleransi berupa diberikan Surat Peringatan atau SP.

“Sebaliknya, jika WNA ini mengganggu ketertiban dan roda perekonomian masyarakat, maka harus ditindak tegas,” katanya.

Baca JugaASN Minsel Segera Terima TPP 

Sementara itu, Moh Dino Gobel menambahkan, jika Sulawesi Utara sebagai gerbang Pasifik, maka kita harus terus membuka dan terbuka untuk negara luar.

Lanjut Dino, dengan dibukanya penerbangan dari luar negeri, tentu akan sangat mempengaruhi masuknya wisatawan mancanegara.

Selain itu, masuknya investasi dalam negeri yang akan meningkat pembangunan dan perekonomian masyarakat.

“Karena, ketika pariwisata kita makin maju, maka juga akan meningkatkan perekonomian daerah, khususnya di Sulut,” jelas Dino Gobel.

Baca Juga:Pimpin Rakorpem Bulan Maret 2023, Ini yang Disampaikan Bupati Asahan

Menutup pemaparan materinya, Dino Gobel berpesan kepada seluruh peserta, untuk jangan alergi dalam bersinergi.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Sulut Friece Sumolang, serta para Kepala UPT Keimigrasian di lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Sulut dan seluruh anggota Timpora Tingkat Provinsi Sulawesi Utara.

Teddy Kuantano Achmad sendiri pun, ikut didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Keneth Rompas.

Penulis : Wahyudy Paputungan

Komentar