DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Tingkat II Penyampaian LKPJ

POLITIK— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar menggelar rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penyampaian rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun anggaran 2019, Selasa (19/5/2020).

Rapat yang digelar di ruang sidang Gedung DPRD Kotamobagu ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Meidy Makalalag, ST dan turut dihadiri Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, SH, Wakil Ketua Syarifudin Juaidi Mokodongan beserta sejumlah anggota DPRD, Sekda Kotamobagu Ir. Sande Dodo, MT, Assisten I Teddy Makalalag serta Assisten III Adnan Massinae.

Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Meidy Makalalag mengatakan, sesuai daftar hadir anggota DPRD yang mengikuti rapat paripurna hari ini berjumlah 25 orang. Namun, sesuai dengan protap kesehatan tentang penanganan wabah Covid-19, maka jumlah anggota DPRD Kotamobagu yang hadir dalam rapat disesuaikan sehingga tidak lebih dari 10 anggota.

“Sesuai protokol kesehatan penanganan wabah covid-19, maka yang menghadiri paripurna kali ini hanya yang perwakilan pansus sehingga tidak lebih dari 10 orang. Namun secara menyeluruh telah menandatangani daftar hadir sehingga dengan demikian berdasarakan peraturan tentang tata tertib DPRD Kotamobagu nomor 1 tahun 2018, maka rapat dinyatakan telah memenuhi korum dan sah untuk dilaksanakan,” ujar Meidy saat membuka rapat.

Lanjutnya, sebagaimana diketahui bersama LKPJ Walikota dan Wakil Walikota tahun anggaran 2019 yang disampaikan pada rapat paripurna dewan beberapa waktu yang lalu, telah di bahas oleh DPRD melalui Pansus DPRD kotamobagu. Proses pembahasan dilaksanakan secara cermat dan teliti disertai masukan dan kajian dari para anggota Pansus DPRD Kotamobau, selanjutnya pansus juga telah melakukan peninjauan langsung terkait dengan hasil pembahasan yang dilaksanakan. “Dari hasil pembahasan dan peninjauan langsung di lapangan, maka Pansus telah menghasilkan beberapa catatan yang nantinya menjadi rekomendasi DPRD untuk dilaksanakan Pemerintah Kotamobagu pada tahun mendatang,” pungkasnya.

Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian rekomendasi DPRD Kota Kotamobagu atas LKPJ Walikota dan Wakil Walikota tahun anggaran 2019 yang disampaikan juru bicara sekaligus Ketua Pansus, Agus Suprijanta. (Erwin Makalunsenge)

 

Komentar