Ungkap Sindikat Perdagangan Organ, Tiga Petugas Imigrasi Terima Penghargaan dari Dirjen Imigrasi

BNews, NASIONAL – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim, memberikan apresiasinya melalui penghargaan yang diberikan kepada tiga orang petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Kamis 20 Juli 2023.

Apresiasi Dirjen Imigrasi itu, karena petugas Imigrasi berhasil mengamankan lima orang pelaku terduga terlibat sindikat Internasional perdagangan organ, pada 4 Juli 2023.

“Berkat kejelian petugas Imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor , terduga sindikat perdagangan organ tersebut bisa segera dicegah aksinya,” ucap Silmy Karim, di sela pemberian penghargaan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Terungkapnya sindikat Internasional ini, sehingga inilah alasan mengapa pemeriksaan dokumen dilakukan dengan secara ketat.

Baca JugaDirjen Imigrasi Analogikan Paspor dengan Surat Izin Mengemudi

“Kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini,” ujar Silmy Karim.

Adapun petugas Kantor Imigrasi Ponorogo yang berhasil menerima penghargaan, yaitu Hendro Tri Kusumo Atmojo (35), Arief Rachmaddan (30) dan Iqbal Aly Noor Said (26).

Dirinya berharap, seluruh petugas Imigrasi yang menangani penerbitan paspor, agar selalu ingat tentang betapa pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) dari kejahatan transnasional.

Demikian dalam keterangan resmi yang diterima media ini, pada hari penangkapan, petugas melakukan profiling dan pendalaman terhadap warga berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia.

Namun, kedua pria itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Baca JugaTim Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi lakukan Monev Terminal Khusus PT Conch North Sulawesi Cement

Bahkan, mereka tidak mampu memberikan keterangan meyakinkan kepada petugas Imigrasi dan tak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta saat itu.

Kata Silmy Karim, setelah diinterogasi, kedua warga tersebut akhirnya mengakui hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja.

Untuk menuju Kamboja, keduanya diantar tiga orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan memburu ketiga penyalur yang berada di Jalan Juanda, Kota Ponorogo. Alhasil petugas pun berhasil mengamankan para terduga.

Mereka itu diantaranya, WI warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS, warga Mojokerto.

“Pada prinsipnya, Imigrasi gencar melakukan upaya-upaya penegakan hukum Keimigrasian, baik terhadap WNI maupun WNA yang diduga melanggar peraturan atau terlibat tindak kriminal.

Kami juga ikut berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaring pelaku kejahatan transnasional dengan cepat,” tegas Silmy Karim.

 

Sumber : Imigrasi Kotamobagu
Editor   : Wahyudy Paputungan

Komentar