PNBP Imigrasi Tembus 4 Triliun, Begini Penjelasannya

BNews, NASIONAL – Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi tembus di angka Rp 4 Triliun, Kamis 1 Desember 2022.

Melalui siaran Pers nomor:SP/IMI/011/2022/28 yang diterima Bolmong.News, pemasukan tertinggi berasal dari layanan visa, hingga menyentuh hampir Rp 1,8 Triliun.

“Peningkatan PNBP tahun 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk optimalisasi penegakan hukum keimigrasian,” ungkapnya.

“Bahkan, pengelolaan PNBP harus tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial,” sambung Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Batam.

Baca JugaImigrasi Imbau Masyarakat yang Sewakan Kendaraan ke WNA Berhati-Hati

Ia melanjutkan, menurut pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat potensi loss PNBP sekitar Rp 3 Triliun per tahun.

Ini dengan diterapkannya kebijakan bebas Visa Kunjungan yang ditujukan bagi 169 negara (sebelum pandemi Covid-19).

Akan tetapi, kata Widodo, dengan diterapkannya penangguhan pemberian BVK dan penerapan Visa on Arrival bagi negara-negara tersebut sejak masa pandemi, PNBP Dirjen Imigrasi menembus angka Rp 4 Triliun.

Menurut Widodo, angka tersebut hampir empat kali lipat, jika dibandingkan dengan realisasi target PNBP tahun lalu.

“Capaian pendapatan ini adalah indikator fungsi Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat,” sebutnya.

Baca JugaBidik Pebisnis Global dan Investor Asing Berkelas, Imigrasi Uji Coba Kebijakan Multiple Entry Visa

Adapun realisasai PNBP berdasarkan OMSPAN per 30 November 2022, sekira pukul 19.49,
adalah sebesar Rp 4.030.090.797.551 dengan rincian sebagai berikut:

1. Paspor : 1,209,072,500,000
2. Visa : 1,766,249,697,550
3. Izin Tinggal : 948,364,100,000
4. Kim Lainnya :106,404,500,001

“Realisasi belanja kita sejauh ini hanya fokus di pelayanan. Padahal untuk wilayah kerja
keimigrasian yang memiliki wilayah laut seperti Kepri, fokus di pengawasan juga
dibutuhkan. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi menganggarkan untuk 10 kapal patroli di
tahun 2023,” tuturnya.

Bahkan ia membandingkan, dimana realisasi target PNBP tahun ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan negara dari Imigrasi sebelum pandemi Covid-19.

Tahun 2017, realisasi PNBP Ditjen Imigrasi sendiri sentuh diangka Rp 1,8 Triliun, sedangkan pada tahun 2018 mencapai Rp 2,1 Triliun.

“Namun, tepat sebelum pandemi dimulai, Imigrasi mencetak angka penerimaan
sebesar Rp 2,5 Triliun, hingga akhir 2019,” pungkas Widodo.

 

Sumber: Humas Direktorat Jenderal Imigrasi
Editor : Wahyudy Paputungan

Komentar