Ditjen Imigrasi Terbitkan Visa Sport dan Visa Music and Art, Silmy: Oktober Banyak Event Internasional Digelar di Indonesia

BNews, NASIONAL – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, baru-baru ini telah menerbitkan Visa Sport dan Visa Music and Art.

Visa tersebut ditujukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni.

Bahkan, Ditjen Imigrasi mengklaim jika hal tersebut akan mempermudah berbagai penyelenggaraan Event Internasional.

Hal ini pun disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim, di Jakarta pada Kamis 14 September 2023.

Baca Juga :Bos Pendiri ChatGPT Jadi Orang Asing Pertama Dapat Golden Visa Indonesia dari Dirjen Imigrasi

Dalam keterangan resmi diterima bolmong.news, kata Silmy Karim, untuk permohonan Visa Sport dan Visa Music and Art, dapat dilakukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id.

“Ini kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak Event Internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Kita permudah
persyaratan Visa untuk Sport dan Visa Music and Art, agar Indonesia menjadi negara
destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik Internasional,” sebut Silmy.

Silmy mengungkapkan, Ditjen Imigrasi menyederhanakan persyaratan permohonan Visa bagi atlet dan artis mancanegara.

Bahkan, katanya, ke depan Tim Official Atlet, penyelenggara event atau promotor artis Internasional tak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Baca Juga :Tarik Orang Asing Berkualitas, Dirjen: Golden Visa untuk Investasi Jumbo

Hal tersebut, jelas Silmy, didasari pertimbangan bahwa atlet dan artis mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.

Terlebih lagi, lanjutnya, jika konteks pekerjaan
yang dilakukan atlet dan artis asing tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga
kerja lokal.

“Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di
Indonesia kita mintakan syarat SKCK? Apa iya,” kata dia.

“Kemudian, Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” jelas Silmy lagi.

Silmy Karim pun optimistis, dengan penyederhanaan persyaratan ini, Indonesia bisa menggelar lebih banyak event olahraga atau pertunjukan musik berskala internasional.

Dirinya pun mencontohkan, terkait suksesnya  event ASIAN Games 2018.

Baca JugaDirjen Imigrasi: Data Biometrik Pemegang Paspor RI Aman

Sehingga Silmy berharap, Indonesia menjadi magnet bagi wisatawan asing untuk datang menyaksikan pertandingan olahraga Internasional maupun konser musik di Indonesia.

Karena menurutnya, yang terjadi selama ini adalah Warga Negara Indonesia, berbondong-bondong menonton konser di
Singapura, Thailand, Australia, bahkan ke Jepang.

Maka, kata dia, ini pun kita permudah persyaratan agar penyelenggara event semakin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia.

“Sehingga nanti banyak Warga Negara Asing datang ke Indonesia untuk nonton, kemudian dapat mendatangkan devisa dan dari sisi WNI tidak perlu terbang ke LN untuk menonton konser atau event olahraga,” tutur Silmy.

Namun dalam aturan sebelumnya, penerapan persyaratan Visa tersebut lebih kompleks bagi atlet dan artis mancanegara.

Demikian setelah dievaluasi, beberapa persyaratan visa dapat dieliminasi.

Sumber : Kantor Imigrasi Kotamobagu
Editor    : Wahyudy Paputungan

Komentar