Warga Binaan Rutan Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Hak Bersyarat dari Kepala Bapas Manado

BNews, KOTAMOBAGU – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Manado Benny Totot menyambangi Rutan Kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, Kamis 1 Desember 2022.

Rombongan Bapas Manado tiba sekira pukul 13.30 Wita dan disambut hangat Kepala Rutan (Karutan) Setyo Prabowo bersama jajaran.

Diketahui, kedatangan orang nomor satu di Bapas Manado itu, dalam rangka melakukan Sosialisasi Hak-Hak Integrasi warga binaan atau WBP di Rutan Kotamobagu.

Pada kesempatan tersebut, Karutan Setyo Prabowo membenarkan kedatangan Kepala Bapas Manado tersebut.

Baca JugaTak Kalah Saing, Meja Makan Buatan Warga Binaan Rutan Kotamobagu Kembali Diminati

Setyo Prabowo mengatakan, ada pun sosialisasi terkait hak-hak yang dimaksut tentang hak PB, CB, Asimilasi di Rumah dan Asimilasi.

“Hak-hak itu tentunya sangat bergantung dengan syarat yang harus dipenuhi,” jelas Setyo Prabowo.

Dalam sosialisasinya, Kepala Bapas Manado Benny Totot menyampaikan, bahwa tugas dan fungsi Bapas yakni dalam pemberian hak bersyarat tadi.

Benny Totot pun menyinggung UU pemasyarakatan yang baru, Nomor 22 Tahun 2022.

Baca JugaJelang Remisi Khusus Natal 2022, PK Bapas Lakukan Asesmen pada Warga Binaan

Dalam UU tersebut, di mana terkait dengan pemberian Hak WBP atau warga binaan juga harus melampirkan Asesmen.

“Jadi pemberian Hak warga binaan harus melampirkan Asesmen,” ujar Benny.

Dalam sosialisasi tersebut, para warga binaan pun, ikut diberikan kesempatan untuk bertanya, terkait dengan hak-hak mereka.

Reporter: Wahyudy Paputungan

Komentar