Terkait Kelapa Sawit, Pemprov Sulut ‘Diam-diam’ ke Lolak

BOLMONGNEWS.COM, Bolmong–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) nampak diam-diam turun ke Bolmong untuk meninjau tanaman kelapa sawit di Desa Lolak 2, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong.

Kedatangan tim Pemprov Sulut yang dipimpin Kabag Ekonomi Pemprov Sonny Runtuwene itu diketahui melakukan dialog dengan masyarakat Lolak terkait penolakan terhadap sawit.

Mendampingi Sonny, Kasat Pol PP Pemprov Sulut Steven Liow. Sonny menyatakan, kedatangan pihaknya untuk mempelajari keadaan masyarakat dalam hubungannya dengan kelapa sawit. “Kami juga memantau perusahaan,” kata dia.

Saat ditanya wartawan apakah ada koordinasi dengan Pemkab Bolmong, ia mengaku belum melakukan koordinasi, namun ia berjanji akan berkoordinasi dengan Pemkab Bolmong setelah melakukan kajian di lokasi.

“Prinsipnya yang kita cari adalah solusi masalah ini,” ujar dia.

Sementara itu Kasat Pol PP Sulut Steven Liow mengatakan, pihaknya akan mempelajari keluhan warga tentang sawit. “Akan kita pelajari,” katanya.

Pantauan Bolmongnews, setelah turun meninjau di perkebunan sawit, tim berdialog dengan sejumlah warga di salah satu rumah makan di pusat kota Lolak. Beberapa warga menyampaikan penolakannya terhadap tanaman sawit.

Sementara itu Asisten II Pemkab Bolmong Yudha Rantung saat dikonfirmasi mengaku tim dari Pemprov tidak melakukan koordinasi saat ke Lolak. “Tidak ada info ke kami,” kata Yudha.

Soal penolakan kelapa sawit, Yudha mengaku, awalnya ada penolakan warga. “Tapi pada akhirnya sudah ada solusi,” kata dia.

Dikatakan Yudha, pihaknya sudah bernego dengan perkumpulan masyarakat petani dari organisasi tani maju. Perkumpulan ini mengklaim punya anggota 331 KK dan 448 jiwa.
Tuntutan mereka adalah minta lahan pertanian untuk digarap.

Disepakati Pemkab memfasilitasi para petani untuk memperoleh tanah negara guna diolah jadi lahan pertanian. “Kami fasilitasi masyarakat ke Depdagri dan BPN,” kata dia.

PT ASI Jawab Penolakan Sawit

PT Anugerah Sulawesi Indah (ASI), pemilik HGU Sawit di Lolak, angkat bicara menanggapi penolakan ini. Menurut Asep, salah satu pimpinan PT ASI, yang disoalkan warga adalah tanah pertanian.

Ia menegaskan, PT ASI selaku pemilik HGU memberi kesempatan para petani menggarap tanah pertanian dengan syarat ditata. “Kami selalu pemilik HGU beri kesempatan pada petani untuk menggarap lahan pertanian namun ditata agar menguntungkan petani dan tidak merugikan perusahaan, karena biar bagaimanapun kami pemilik HGU yang sah,” kata dia.

Dikatakan Asep, pihaknya juga menawarkan skema tumpeng sari dimana petani bisa menanam di sekitar sawit. Bibit disediakan perusahaan. “Demplot demplot sudah kami persiapkan,” beber dia.

Salah satu tanaman yang ditawarkan, kata dia, adalah sejeni ubi yang punya nilai ekonomis tinggi.

Ia juga meluruskan opini yang berkembang bahwa perusahaan sawit akan mencaplok lahan pertanian di Bolmong.
“Izin lokasi kami sebesar 9900 hektare, tak semuanya bakal ditanami sawit, kami juga memilih lahan tak produktif agar tidak mengganggu pertanian,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya pihak perusahaan tak bermaksud menyiksa dan memiskinkan rakyat sebagaimana dituding sejumlah pihak. “Seolah olah kami usir rakyat padahal tidak, kami
juga punya hati,” katanya.

Menurut Asep, dengan hadirnya sawit bakal membuka lapangan pekerjaan yang banyak.
Ia mencontohkan di Kalimantan, seorang pekerja paling kasar bisa beroleh upah 300 ribu perhari. “Ini akan membuka lapangan pekerjaan yang banyak, apalagi kalau sudah ada pabriknya,” jelas Asep.(Viko)

Komentar