Sidak di SKPD, Walikota Geram Temukan Ruangan Kotor dan Berantakan

BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (14/1/2020).

Dalam sidak tersebut Wali Kota mendapati sejumlah ruangan tidak tertata dan terlihat kotor. Bahkan, beberapa dokumen hanya menumpuk diatas meja kerja dan tidak teratur.

“Semua dokumen-dokumen harus dirapikan dan ruangan harus bersih, saya tidak mau lagi melihat seperti ini,” tegas Wali Kota di kantor Bappelitbangda dan BPBD.

Walikota juga memberikan peringatan agar pimpinan SKPD mengajak seluruh staffnya untuk membersihkan dan menata dengan rapih seluruh ruangan.
“Saya akan turun lagi besok, jika tidak ditindaklanjuti saya janji akan memberikan sanksi,” ujar Wali Kota.

Tak hanya itu, Wali Kota juga meminta agar kendaraan pegawai tidak di parkir di depan kantor SKPD. “Ada tempat parkir kendaraan yang sudah disiapkan. Jangan ada lagi seperti ini, saya kempiskan semua ban kendaraan kalau masih ada lagi yang terpakir ditempat ini,” tegas Wali Kota saat melihat sejumlah kendaraan roda dua terpakir di depan kantor Disperindag Kotamobagu.

Diketahui, beberapa SKPD yang didatangi Wali Kota, diantaranya; Bappelitbangda, BPBD, Dinas PRKP, Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan, BPKAD, Bagian Tapem, Bagian Hukum,  Kesra dan beberapa SKPD lainnya. (ewin)

Komentar