Sebelum ke RSUP Kandou, 5 Jam PDP Covid-19 Asal Mopuya Dirawat di IGD RSUD Kotamobagu

BOLMONGNEWS.COM, KOTAMOBAGU— Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu dr Sandra Pontoh menjelaskan soal kronologi masuknya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Mopuya, Kabupaten Bolmong di RSUD Kotamobagu, yang dikabarkan telah meninggal dunia di RSUP Kandou, Manado.

“Pasien itu dari salah satu klinik di Mopuya. Dia (pasien) itu masuk tanggal 8 April jam 11.20 wita di IGD RSUD Kotamobagu. Pasien ada luka diabet tambah dengan suspek gagal ginjal kronis. Setelah pasien masuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Hasil laboratorium (pasien) itu ada gagal ginjal kronis. Kemudian dilaporkan ke dokter, dan atas adivis dokter untuk dirujuk ke RSUP Kandou.  Pukul 16.30 wita dia (paisen) dirujuk (ke RSUP Kandou Manado). Jadi sekitar ada 5 jam dia (pasien) di IGD RSUD Kotamobagu,” terang dr Sandra, Jumat (10/4/2020).

Dikatakannya, saat dirujuk di RSUD Kotamobagu pasien itu belum berstatus PDP. “Kalau di rumah sakit kita (RSUD Kotamobagu) belum. Setelah dirujuk di rumah sakit pusat (RSUP Kandou) diinformasikan PDP, terus katanya pasien meninggal dunia. Setelah meninggal dunia (pasien) baru dilakukan pemeriksaan Swab. Jadi kita menunggu hasil pemeriksaan Swab itu,” katanya.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik menghadapi pandemic covid-19, dan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Selain itu, ia meminta masyarakat untuk kooperatif  saat diperiksa oleh petugas medis.

“Masyarakat jangan panik. Ketika masyarakat datang ke fasilitas kesehatan tolong melakukan tindakan yang kooperatif. Ketika dilakukan anamnesa, kami meminta pasien memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada petugas di rumah sakit. Tetap lakukan social (jaga jarak sosial) dan physical distancing (jaga jarak fisik), dan perilaku hidup bersih dan sehat,” tandasnya. (Ewin)

Komentar