Perangkat Desa Dilatih Penggunaan Aplikasi Pelaporan Covid-19 dan Stunting

KOTAMOBAGU—Perangkat Desa dan kader pembangunan manusia di Kotamobagu dilatih penggunaan aplikasi pelaporan Covid-19 dan Stunting desa, Selasa (23/6/2020). Pelatihan itu difasilitasi langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas PMD, Usmar Mamonto, mengatakan, kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Dinas PMD Kotamobagu ini direncanakan akan digelar selama dua hari.

“Hari pertama pelatihan pelaporan covid 19 menggunakan aplikasi Desa Melawan Covid (e-DMC) dengan peserta dari perangkat desa. Sedangkan untuk hari kedua materinya pelaporan dan pencegahan stunting menggunakan aplikasi Human Development Worker (e-HDW) pesertanya dari Kader Pembanguanan Manusia,” katanya.

Dijelaskannya, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari pelatihan penanganan covid 19 yang sempat diikuti oleh Kepala Bidang dan pendamping desa, untuk selanjutnya kembali diterapkan kepada masing-masing pemegang aplikasi desa.

“Diharapkan, dengan digelarnya pelatihan ini para perangkat desa bisa melakukan pelaporan penanganan covid 19, sehingga data di desa bisa terupdate dan bisa diketahui oleh Kementerian Desa, karena melalui aplikasi ini semuanya bisa diinput termasuk penggunaan Dana Desa, Padat Karya Tunai, serta perkembangan Covid-19 yang ada di Desa,” tandasnya.(Erwin Makalunsenge)

Komentar