Pemkot Rapat Soal Pelaksanaan HUT RI Ke 76

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat soal persiapan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Rapat yang digelar di aula kantor Walikota Kotamobagu itu melibatkan seksi- seksi penyelenggara Hut kemerdekaan Indonesia, beserta unsur TNI-Polri. Rabu, (28/7/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan arahan Walikota Kotamobagu.

“Untuk itu, mari berikan masukan-masukan baik dari pemerintah, TNI, dan Polri di Wilayah setempat dalam masa pandemi COVID-19 ini,” katanya.

Menurut Sande, dikarenakan wilayah Kotamobagu saat ini masih dalam zona orange, pelaksanaan perayaan HUT kemerdekaan Indonesia di Kotamobagu harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Pada saat HUT RI tanggal 17 Agustus nanti, agar panitia tetap menjalankan tugas tanpa harus melanggar Protokol Kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, M. Fahri Damopolii yang juga sebagai Ketua Penyelenggara Pelaksanaan HUT RI Ke- 76.

“Menindaklanjuti penyampaian Sekda, dalam melaksanakan kegiatan HUT RI di Kotamobagu, agar tetap melakukan perencanaan yang matang dalam situasi pandemi ini dengan tidak melanggar prokes,” imbaunya.

Fahri mengungkapkan, bahwa pengamanan kegiatan nanti melibatkan perbantuan dari Kodim 1303/Bm dan Polres Kotamobagu.

“Termasuk juga dari Satpol PP dan Dishub agar lebih ekstra mengamankan jalannya proses kegiatan,” kata Fahri.

“Dikarenakan masih dalam keadaan pandemi COVID-19 kita harus bersama-sama menyepakati keputusan rapat kali ini pada penyediaan tempat, undangan dan pengamanan agar tidak melewati batas yang ditentukan penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Pada kegiatan rapat tersebut turut dihadiri Kepala Staf Kodim 1303, Mayor Arh Ahmad Jani, Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Johan Damopolii, beserta Seksi-seksi penyelenggara Hut RI Ke -76.

(Laras Dondo)

Komentar