Disperkim Lakukan Pengecekan Kelayakan Calon Penerima Program BSPS

KOTAMOBAGU– Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Kotamobagu melakukan verifikasi data calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020.

Kepala Disperkim melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Eka S Mandeng, menjelaskan, tahun ini jumlah calon penerima program BSPS di Kotamobagu sebanyak 128 kepala keluarga. Para calon penerima ini tersebar di sejumlah desa dan kelurahan dengan rincian Desa Poyowa Besar Dua 15, Tabang 17, Poyowa Kecil 15, Kopandakan Satu 17, Kelurahan Tumuboi 15, Gogagoman 17, Genggulang 15 serta Motoboi Kecil 17. “Saat ini kami tengah melakukan verifikasi data calon penerima,” katanya, Rabu (5/8/2020) kemarin.

Ia mengatakan, tujuan dilakukannya verifikasi untuk memastikan kelayakan para calon penerima bantuan. Dimana para calon penerima ini didata dan diusulkan oleh pemerintah desa dan kelurahan. “Iya, kita turun mengecek langsung, apakah kriterianya sesuai atau tidak dengan syarat yang sudah ditetapkan, Selanjutnya, jika telah selesai maka proses selanjutnya tinggal penerbitan SK penerima,” ujarnya.

Ia menambahkan, masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp18,3 juta. “Sumber anggarannya berasal dari DAK (Dana Aloksi Khusus). Untuk teknis pelaksaanaan kegiatannya melalui swadaya masyarakat,” tandasnya. (*/Erwin Makalunsenge)

Komentar