Audit BPK, Pimpinan SKPD Dilarang Keluar Daerah

BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, kembali mengingatkan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkar Daerah (SKPD) serta Lurah dan Sangadi untuk tidak keluar daerah selama 30 hari kedepan.

Pasalnya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sedang dalam pemeriksaan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BKP-RI) Regional Sulut, terkait penggunaan anggaran Tahun 2019.

“Meski dalam pemeriksaan BPK tugas untuk melayani masyarakat tetap jalan. Dan jika akan keluar daerah maka seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada Walikota. Akan tetapi sekali lagi harus dilihat mana yang prioritas mana yang tidak,” tegas Sande, Selasa (11/02/2020) siang tadi.

Ia juga menegaskan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, sudah siap untuk diperiksa oleh pihak BPK.

“Semua dokumen yang ada di seluruh SKPD sudah siap untuk dilakukan audit oleh BPK, termasuk penggunaan Dana Desa dan dana Kelurahan,” tegas Sande. (Ewin)

Komentar