288 Kendis Milik Pemkot Menunggak Pajak, Ini Kata Wawali

BolmongNews.com, Kotamobagu— Sebanyak 288 Kendaraan Dinas (Kendis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terlambat membayar pajak,  terhitung sejak 2017 hingga 2019.

Data dihimpun, terdiri dua jenis Kendis. Kendaraan roda dua (R2) sebanyak 240 unit, sedangkan roda empat (R4) 48 unit.

Kepala UPTD Samsat Kotamobagu,  melalui Kepala Seksi Penetapan Pajak dan Retirbusi, J W Soemanta mengatakan,  sudah melakukan pemberitahuan kepada sejumlah SKPD terkait.

“Namun hingga saat ini belum ada realisasi pembayaran pajak dari sejumlah kendaraan tersebut, ” ujarnya.

Keterlambatan pembayaran pajak kendaraan ini kata Sumanta,  berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap hal ini diselesaikan secepatnya. Karena pembayaran pajak ini merupakan PAD, nah jika seperti ini tentu berpengaruh pada PAD,” pungkasnya.

Sementara itu,  Wakil Wali (Wawali) Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, sudah memerintahkan untuk menarik kendis yabg belum membayar pajak.

“Yang tidak bayar pajak akan ditarik, dan ada sanksi yang disiapkan,” tegas Wawali.

Wawali mengatakan, belum dibayarkan pajak kendis milik Pemkot Kotamobagu bukan kesengajaan. Karena anggaran pembayaran pajak sudah tertata.

“Jangan juga hanya pemberitahuan lewat surat yang dilakukan oleh Samsat. Akan tetapi harus juga konfirmasi, apakah sudah sampai surat pemberitahuannya atau belum.

“Kewajiban dari pajak juga untuk menagih, karena anggarannya sudah ada. Pekerjaan Pemerintah juga banyak, bukan hanya berpikir kapan jatuh tempo bayar pajak, banyak pekerjaan lebih besar yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” pungkas Wawali. (Mg-01/ewin)

Komentar