116 Pelamar CPNS Kotamobagu Lakukan Sanggahan

BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Sebanyak 116 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu melakukan sanggahan.

Kepala BKPP Kota Kotamobagu melalui Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, Alfi Syahrin Rusman, mengatakan masa sanggah ditetapkan tiga hari bagi para pendatfar Yang dinyatakan tidak lolos administrasi.

“Hingga penutupan batas masa sanggah pada pukul 12:00 WITA tadi siang, ada 116 orang telah melakukan  sanggahan,” ujar Alfi, Kamis (19/12/2019).

Ia menjelaskan, sanggahan yang dilakukan oleh 116 CPNS tersebut akan diperiksa pihaknya dalam tujuh hari ke depan. “Kita akan periksa mulai besok hingga tanggal 27 Desember dan hasilnya akan kita umumkan,” jelasnya. (ewin)

Komentar