Petugas Imigrasi Ngurah Rai Berhasil Amankan Buronan Interpol Kasus Narkoba

BNews, HUKRIM – Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai, berhasil mengamankan seorang buronan Warga Negara Asing (WNA) berinisial AS (32), pada Jumat 3 Febuari 2023 malam.

Diketahui, buronan tersebut adalah seorang WNA pemegang paspor Australia.

Dalam keterangan resmi yang diterima bolmong.news, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, pengamanan terhadap WNA tersebut berawal dari ditemukannya Hit Interpol pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian yang menunjukkan bahwa AS merupakan subjek red notice nomor A-10528/11-2016 tanggal 18 November 2016 yang dikeluarkan Pemerintah Italia.

Baca Juga:Menkumham Yasonna Dorong Upaya Kolektif Untuk Mengatasi Perdagangan Orang

“Dengan berdasarkan temuan tersebut, Kabid (Kepala Bidang -red) Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan NCB Mabes Polri dan pihak Interpol untuk melakukan penundaan pemberian izin masuk kepada AS selama 24 jam,” terang Silmy Karim.

“Setelah itu, penyidik Kepolisian Daerah Bali melakukan penjemputan kepada WNA yang bersangkutan di TPI Bandara Ngurah Rai,” sambung Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, pada Jumat 10 Februari 2023.

Untuk tiba di Bali, lanjutnya, WNA tersebut melakukan penerbangan menggunakan pesawat Batik Air OD171 dari Kuala Lumpur, Malaysia, dengan jadwal lepas landas pukul 20.00 waktu setempat.

Baca Juga:Dirsistik Ingatkan Imigrasi Kotamobagu Keamanan Server

WNA tersebut pun beserta dokumen perjalanannya langsung diserahterimakan oleh Imigrasi ke Penyidik Polda Bali, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, Subjek Interpol ini, diketahui memiliki dua kewarganegaraan, yakni Australia dan Italia.

“Hasil koordinasi Kepolisian RI dengan Interpol Roma menyatakan, bahwa AS masih dibutuhkan untuk penyelesaian kasusnya di Italia,” ungkap Silmy Karim.

Ia pun membeberkan, AS ini menjadi incaran polisi di negara asalnya, akibat melakukan penjualan sebanyak 160 kilogram Narkoba jenis marijuana di pasar ilegal.

Baca Juga:Polri Ungkap Peran 6 Tersangka Kasus Pornografi dan Judi Online Jaringan Internasional

Dengan adanya pengungkapan tersebut, Dirjen Imigrasi pun memberikan apresiasinya terhadap petugas TPI Bandara Ngurah Rai.

Ia menilai, petugas TPI Bandara Ngurah Rai begitu sigap dan jeli. Sehingga buronan kelas kakap tersebut dapat diamankan.

“Saya ikut mengapresiasi pimpinan dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai serta Polda Bali yang telah berkontribusi dalam pemberantasan kejahatan lintas negara,” kata dia, sembari menambahkan.

“Tentu, ini merupakan bukti sinergi yang baik, semoga semua stakeholder yang terlibat dalam pengamanan kedaulatan negara kedepannya semakin kuat dan solid,” harapnya.

Editor : Wahyudy Paputungan

Komentar