Pemberian Bantuan Hukum Gratis di Rutan Kotamobagu Dievaluasi

BNews, HUKRIM – Pantia pengawas daerah atau Panwasda gelar monitoring dan evaluasi pemberian bantuan hukum gratis dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Panwasda sendiri melakukan evaluasi di Rutan Kotamobagu, sekira pukul 10.45 Wita, pada Kamis 2 Maret 2023.

Bahkan kedatangan tim Panwasda disambut Plh Kepala Rutan (Karutan) Kotamobagu Dj Tumangken bersama pejabat struktural lainnya.

Tim Panwasda ini kemudian difasilitasi petugas Rutan untuk bertemu dan melakukan wawancara terstruktur kepada warga binaan yang ada di Rutan Kotamobagu.

Baca Juga:Tak Mau Ada Celah yang Bisa Menimbulkan Gangguan Keamanan, Kasat Pengamanan Lakukan Trolling

Wawancara ini dilakukan bagi warga binaan yang pernah mendapatkan pendampingan hukum dari OBH yang teraktreditasi oleh Kemenkumham.

Melalui Dj Tumangken mengungkapkan, evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui bahwa OBH melakukan tugas dan fungsinya (Tusi) dengan tepat sasaran.

“Hal ini dilakukan tim Panwasda untuk mengetahui OBH telah melakukan tusinya sehingga pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin tepat sasaran,” tandas Plh Karutan Kotamobagu..

Kegiatan monitoring dan evaluasi dari Tim Panwasda ini pun berlangsung lancar.

 

Penulis : Wahyudy Paputungan

Komentar