Ancam Pengunjung Pasar dengan Sajam, Warga Genggulang Diringkus Tim Resmob Polres Kotamobagu

BNews, HUKRIM – Tim Resmob Polres Kotamobagu meringkus RM alias Ren (24) warga Kelurahan Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara, Jumat 16 Desember 2022.

RM ditangkap di kompleks Pasar Genggulang oleh Tim Resmob dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama STrk, SIK.

Penangkapan terhadap RM berdasarkan laporan salah satu pengunjung Pasar asal Desa Liberia, Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim, FM alias Feni (35).

Dalam laporan, RM diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap FM di Pasar Genggulang pada Kamis, 15 Desember 2022

Laporan kasus pengancaman ini diterima dan tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/838/XII/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tanggal 15 Desember 2022.

Dari tangan RM, turut diamankan barang bukti berupa 1 buah sajam jenis Samurai yang digunakan saat mengancam korban ketika berbelanja di Pasar Genggulang.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwianyana membenarkan penangkapan ini.

“RM diduga dalam keadaan Mabuk kemudian mengacungkan senjata tajam yang dipegangnya kepada korban, RM saat ini sudah di tangkap dan diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kasi Humas Polres Kotamobagu. (*/Miranty Manangin)

Komentar