Wabup Deklarasi Desa ke 10 Stop BABS di Boltim

BOLMONGNEWS.COM, Boltim— Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rusdi Gumalangit menghadiri deklarasi Stop Buang Air Besar (BABS), di desa Bongkudai Baru, Kecamatan Mooat, Kamis (22/8).

Acara ditandai dengan penandatanganan dan pembacaan ikrar bersama tentang stop BABS.

Wabup menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa Bongkudai Baru yg telah mendeklarasikan Stop BABS.

Ia meminta, langkah ini dapat diikuti oleh pemerintah desa lainnya dengan melaksanakan dan mensosialisasikan stop BABS kepada masyarakat sehingga perilaku BABS dapat di hentikan.

“Pemerintah desa agar mendata warga masyarakat atau kepala keluarga yang belum ada tempat sanitasi sehingga boleh di bangun dengan anggaran dana desa,” kata Rusdi.

Rusdi menambahkan, Stop BABS  merupakan salah satu program pemerintah kabupaten sehingga perlu mendapat dukungan dari masyarakat.

“Perlu diaplikasikan oleh seluruh masyarakat karena Stop BABS sangat berdampak positif bagi kesehatan kita bersama,” tambahnya.

Lanjutnya, pemerintah desa dapat bersama-sama mendukung program stop BABS dan berkoordinasi dengan dinas terkait sehingga lingkungan maupun desa bersih, bebas dari penyakit.

“Mari tingkatkan kesehatan mulai dari rumah masing-masing sampai ke lingkungan yang lebih luas,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan, Eko Marsidi, mengatakan program Stop BAB, sudah ada 10 desa mendukungnya. Yakni, Desa Bongkudai Selatan, Bongkudai Baru, Mooat, Candirejo, Nuangan, Dodap Mikasa, Bukaka, Buyat Dua dan Desa Bulawan Dua.

Rencana program BAB akan berlaku di 80 desa. “Jadi ini, masih pekerjaan rumah yang bakal dikejar ke depan, ” katanya.

Deklarasi tersebut mengajak masyarakat agar hidup bersih dan sehat dengan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Lima STBM tersebut BAB sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum atau makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

“Saya yakin dengan melaksanakan STBM masyarakat Boltim sehat,” ujarnya.

Setiap rumah harus memiliki jamban atau fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) bersama. Kebiasaan warga BAB sembarangan apalagi di aliran sungai memicu pencemaran. (Ran).

Komentar