Pemkab Boltim Bakal Terima DAK Rp65 Miliar

BolmongNews.com, Boltim— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di tahun 2019 ini bakal menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat lewat Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Pelaporan Dana Transfer Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Boltim, Syamsumarlin ST, belum lama ini.

Ia mengatakan,  ditahun ini, total DAK fisik yang akan diterima berkisar Rp 65 Miliar. Dengan mekanisme transfer DAK fisik dilakukan oleh KPPN Kotamobagu, selaku kuasa penyaluran pihak Kemenkeu RI.

“Penyalurannya dibagi dalam Tiga tahap. Dimana tahap satu nanti 21 Juli 25 persen, tahap dua 45 persen dan terakhir selisih nilai rencana kebutuhan yang sudah ditransfer,” katanya.

Lanjutnya, beberapa persyarat pun sudah dipenuhi. Mulai dari Perda APBD 2019, Laporan Realisasi Output TA/TW sebelumnya, Minimal Penyerapan, Minimal Output, Kontrak kegiatan,  Rencana kegiatan yang disetujui KL, Laporan nilai rencana kebutuhan dana, reviu penyerapan dan output oleh APIP.

Khusus review Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) oleh Inspektorat Boltim pun sedang berproses.

“Di review Inspektorat daerah adalah laporan tahun sebelumnya sesuai Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 121 Perubahan kelima,”  pungkasnya. (Mg-01/ewin)

Komentar