DPRD Gelar Paripurna Tahap II Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban ABPD 2019

DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat paripurna tahap II dalam rangka penatapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Arifin Olii dan dihadiri 11 anggota, bertempat di gedung DPRD dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Selasa (16/6/2020).

Pada kesempatan tersebut, ketua DPRD menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah melaporkan laporan pertanggungjawaban kepala Daerah tahun 2019. “Sehubungan dengan laporan Pemda Bolsel maka DPRD telah menindaklanjuti dengan menggelar rapat paripurna bersama pemda,” ucap Arifin.

Sementara, Ketua komisi II Zulkarnain Kamaru, S.Ag, memberikan apresiasi pada pemda yang kembali menerima opini penghargaan WTP ke 6.

“Tentu hasil ini merupakan hasil kerja keras dan kolektif seluruh jajaran pemda bolsel yang telah mengaudit hasil dari BPK,” terangnya.

Tak hanya itu saja, Sumitro Moha menjelaskan penyampaian pertanggungjawaban kapala daerah tentang ranperda APBD tahun 2019 mengacu pada pemerintah daerah nomor 58 tahun 2005 dan Pemerdagri nomor 19 tahun 2006.

“Kami ucapkan terima kasih pada Bupati dan Wakil Bupati serta OPD telah berkerja maksimal mungkin hingga Kabupaten Bolsel kembali meraih penghargaan WTP ke 6 kali secara berturut-turut,” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Iskandar Kamaru, S.Pt dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap pandangan, pendapat, saran dan masukan yang kontruktif dan soluktif oleh fraksi-fraksi di DPR.

“Hal tersebut akan kami catat sebagai bagian penting dalam peningkatan terlaksananya Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Bolsel,” kata Iskandar.

Dijelaskannya, proses pembahasan antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah Daerah, terdapat beberapa saran, masukan dan koreksi yang telah kami rekam sebagai refleksi pencapaian program kegiatan selama kurun waktu satu tahun anggaran.

“Hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemda dalam proses pengelolaan keuangan Daerah, mulai dari penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tahun-tahun yang akan datang,” pungkasnya. (Advertorial)

Komentar