Sejumlah Jabatan Kepala Sekolah di Bolmut Alami Kekosongan, Komisi I DPRD Bolmut Bereaksi

BNews, BOLMUT – Sejumlah jabatan Kepala Sekolah di beberapa wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tengah mengalami kekosongan.

Hal ini pun dinilai Komisi I DPRD Bolmut sangat berpengaruh pada struktur organisasi yang ada di sekolah hingga dunia pendidikan di Kabupaten Bolmut.

Terkait hal tersebut, maka Komisi I DPRD Bolmut pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bolmut.

RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi I itu, dipimpin langsung Ketua Rekso Siswoyo Binolombangan, Rabu 12 April 2023.

Baca JugaIni Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Bolmut 1444 Hijriah

Rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua I Salim Bim Abdullah itu, membahas beberapa poin penting dan menjadi fokus pada RDP tersebut.

Diantaranya, terkait perkembangan pendidikan di Kabupate Bolmut, pengisian dan pelantikan Kepala Sekolah (Kepsek) di beberapa sekolah yang saat ini masih kosong.

Selain itu, terkait dengan penyelesaian serius tentang polemik lahan Sekolah SMP N 2 Bolangitang Barat, Desa Ollot, Kabupaten Bolmut.

Menurut Resko yang menjadi point penting pada RDP kali ini, terkait adanya kekosongan jabatan Kepala Sekolah di beberapa wilayah yang belum diisi.

“Soal kekosongan Kepala Sekolah di beberapa wilayah di Bolmut kita pertanyakan saat ini, higga soal polemik lahan SMP N 2 di Desa Ollot yang belum ada penyelesaiannya,” ungkapnya.

Baca JugaSekda Asahan Serahkan Bantuan Beras Kepada Kaum Dhuafa

Karena menurutnya, dunia pendidikan merupakan urusan mendesak yang harus segera diperhatikan. Apa lagi ini juga merupakan bagian dari proses mendidik generasi bangsa kita.

“Termasuk dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Bolmut,” tegasnya.

Demikian ditegaskan Sekretaris Komisi I DPRD Bolmut Budi Setiawan Kohongia.

Dirinya pun meminta kepada kepada BKPP dan Disdikbud Bolmut, agar segera mencari jalan keluar terkait kekosongan pejabat Kepala Sekolah yang ada.

“Ini sudah kami pernah ingatkan beberapa waktu lalu di Rapat Kerja (Raker) bersama BKPP dan Disdikbud Bolmut kemarin. Ternyata saat pelantikan baru-baru, masih ada beberapa Sekolah yang Kepala Sekolahnya tidak dilantik,” sebutnya.

Baca JugaGelar Sertijab Penjabat Hukum Tua, Begini Penyampaian Camat Tareran

Sementara Fraksi Hanura Sauda Lakoro, sangat menyangkan hat itu terjadi. Seharusnya, tidak ada lagi kekosongan Kepala Sekolah.

“Ini akan sangat berpengaruh pada struktur organisasi di sekolah-sekolah jika mengalami kekosongan jabatan seperti ini,” katanya.

Menanggapi berbagai pendapat anggota Komisi I DPRD Bolmut, Sekretaris Didikbud Meiti Pontoh menyampaikan bahwa pihaknya berjanji akan menindaklanjuti hal ini.

Selain itu, akan memastikan dan mengisi kekosongan Kepala Sekolah yang masih kosong di beberapa sekolah.

“Kita akan upayakan, sebelum cuti bersama tertanggal 19 April 2023 ini, sudah dilakukan pelantikan,” tandasnya.

Baca JugaWali Kota Terima Penghargaan Implementasi ASN BerAKHLAK

Sementara terkait dengan polemik lahan yang ada di SMP N 2 Bolangitang Barat, Desa Ollot, belum mendapatkan kepastian antara ahli waris dan Pemda Bolmut

Bahkan, sudah ada sekitar 7 bulan lamanya SMP N 2 Bolangitang ini telah digembok pintu gerbangnya dan ini menganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.

Budi Setiawan pun menegaskan, agar Pemkab Bolmut untuk segera menyelesaikan hal tersebut.

“Saya minta diselesaikan agar tidak menjadi pertanyaan publik nantinya,” tegasnya lagi.

Namun hal tersebut langsung ditanggapi serius oleh Kepala Dikdikbud Bolmut Fadly Tadjuddin Usup.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah berupaya melakukan mediasi terhadap ahli waris lahan tersebut.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Pemkab Asahan Gelar Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus

Namun sayangnya, hingga kini tak mendapatkan titik terang. Ganti rugi dari pihak ahli waris saat ini pun menjadi tuntutan.

“Ganti rugi tidak bisa dibayarkan oleh kami (Pemkab Bolmut) dan ini tidak mungkin, apa lagi sekolah itu telah berdiri sebelum daerah dimekarkan.

“Kami pun akan menempuh jalur hukum ke Pengadilan. Dan ini rencananya setelah lebaran Idul Fitri ini,” tegas Fadly.

Kendati polemik yang saat ini masih terus berprose, namun aktivitas belajar mengajar di Sekolah tersebut masih berjalan kondusif.

 

Reporter : Muchtar L Harundja
Editor      : Wahyudy Paputungan

Komentar