Tunggakan BPJS Bolmong Capai Rp 7 Miliar

BOLMONGNEWS.COM, Bolmong–Tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) warga di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) cukup fantastis, yakni Rp 7 Miliar. Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bolmong Sri Wahyuni. “Itu untuk BPJS mandiri,”ujar dia, Rabu (21/08/2019) kepada Bolmongnews.

Wahyuni mengaku akan berupaya melakukan penagihan langsung.
Selain itu, langkah lain yang ditempuh adalah menggandeng para sangadi.
“Para Sangadi ini bantu mensosialisasikan ke warga dalam berbagai hajatan,” kata dia.

Wahyuni mengungkapkan, cakupan BPJS di Bolmong baru mencapai 76 persen atau 56 ribu penduduk. Pemkab Bolmong sendiri baru mengikutkan 5000 warga dalam program Jamkesda. “Kami telah bertemu  dengan pihak Pemkab membahas masalah ini,” kata dia.

Dikatakannya layanan BPJS di Bolmong tersedia di rumah sakit, satu klinik, semua puskesmas serta lima dokter praktek.

Sementara itu diketahui, informasi kenaikan tarif iuran BPJS) Kesehatan masih dikaji. BPJS Kesehatan pun mengaku masih menunggu realisasi kenaikan tarif tersebut.

“Kami menunggu dan berharap agar ada solusi yang komprehensif atas masalah yang dihadapi BPJS Kesehatan,” tutur Kepala Humas BPJS Kesehatan M.Iqbal Anas Ma’ruf dilansir Kontan.co.id, Minggu (18/8/2019).

Iqbal mengatakan, pihaknya hanya bisa menunggu karena persetujuan kenaikan iuran BPJS kesehatan merupakan kewenangan pemerintah yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

“Kewenangan BPJS Kesehatan bukan untuk menyetujui besaran kenaikan iuran,” tambah Iqbal.

Iqbal pun melanjutkan, dari sisi kelembagaan, yang mengusulkan penyesuaian tarif JKN-KIS adalah Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Sebelumnya, DJSN sudah mengusulkan kenaikan tarif jaminan kesehatan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan.

Usulan kenaikan tarif berkisar Rp 16.500 hingga Rp 40.000 sesuai dengan jenis kelas masing-masing peserta.

Menurut Iqbal, sesuai dengan perhitungan aktuaria, tarif iuran BPJS Kesehatan memang sudah harus mengalami kenaikan.

Hal ini pun supaya sesuai dengan prinsip anggaran berimbang. (Viko)

Komentar