BNews, SULUT – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu mengikuti ujian kompetensi.
Ujian kompetensi itu dilaksanakan dalam rangka pemetaan jabatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ujian ini pun berlangsug di dua tempat yakni Aula Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado dan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Selain itu diikuti seluruh peserta dari tiap Unit Pelakasana Teknis (UPT) yang sebelumnya telah terjadwal untuk mengikuti ujian kompetensi tersebut.
Baca Juga: Kemenkumham Sulut Dukung Pengembangan Pariwisata Boltim melalui Peningkatan Pelayanan Keimigrasian
Adapun ujian telah berlangsung pada tanggal 14 Juni hingga 16 Juni 2023.
Pembukaan itu sendiri telah dilangsungka di Aula BKN Regional XI Manado oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun berharap, para peserta dapat menyelesaikan setiap soal ujian yang diberikan dengan benar.
“Ujian ini bertujuan untuk melakukan penilaian kompetensi seluruh pegawai yang ada, guna dalam pemetaan jabatan bagi pegawai Kemenkumham,” ucap Ronald Lumbuun ketika itu.
Baca Juga: Kadiv Friece Sumolang Ingatkan Aspek Keamanan Kantor Imigrasi Kotamobagu
“Hal ini pun sesuai instruksi Sekretaris Jenderal (Sekjend) Biro Kepegawaian Kemenkumham dengan Nomor Surat: SEK.2.KP.06.02-257 perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Penilaian Kompetensi dan Potensi dalam rangka Pemetaan Jabatan Bagi Pegawai Kementerian Hukum dan HAM tanggal 24 Mei 2023 yang lalu,” sebutnya.
Ia menambahkan, jika pemetaan kompetensi ini menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan, kemudian ini juga dalam rangka mengetahui arah kebijakan yang tepat bagi pegawai ke depannya.
“Pada prinsipnya, pemetaan ini juga dalam rangka proses pembangunan SDM aparatur yang profesional,” tandas Kepala Kanwil Ronald Lumbuun.
Penulis : Wahyudy Paputungan
Komentar