BNews, BOLMUT – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Amin Lasena mengatakan penyebab terjadinya Stunting atau kekerdilan terhadap pertumbuhan anak disebabkan banyak faktor, salah satunya yaitu karena pernikahan dini.
Bahkan dirinya juga tak menapik jika di Kabupaten Bolmut kasus pernikahan dini begitu sangat menonjol.
Oleh sebab itu, Amin mengaku persoalan Stunting merupakan salah satu atensi dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
“Hal ini juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang ingin persoalan Stunting di daerah menjadi penanganan serius,” ujar Amin Lasena, ketika membuka Rakor Tim Percepatan Peningkatan Stunting (Aksi 3) dalam Rembuk Stunting, di Gedung Wanita, Pantai Batu Pinagut, Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmut, Kamis 25 Mei 2023.
Baca Juga: Wabup Amin: Gotong Royong Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Bolmut
Pemkab Bolmut sendiri, kata Amin, tengah gencar mengingatkan terus, khususnya bagi anak muda untuk tidak melakukan pernikahan dini.
Menurutnya, hal tersebut akan berdampak terhadap pertumbuhan anak, akibat ketidaktahuan dalam memenuhi gizi bayi sejak dalam kandungan.
Keseriusan dalam penanganan Stunting di daerah pun, bahkan diungkapkan Wabup Amin. Ia mengatakan, bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun peraturan daerah (Perda) terkait Stunting.
“Kami dari pemerintah daerah Bolmut, sementara menyusun Perda tentang Stunting,
Karena 3 dari 5 pencegahan Stunting yang paling menonjol atau paling rentan yaitu melahirkan dibawah umur,” sebutnya.
Baca Juga: Pemkab Bolmut Komitmen Turunkan Angka Stunting
Wabup Amin pun ikut mengajak untuk saling bekerjasama atau dalam istilah bahasa daerah ‘Molihuto’ (Gotong Royong) dalam pencegahan Stunting ini.
“Demikian juga, ada tiga hal yang harus di jaga dalam kehidupan kita, yaitu pola hidup sehat, pola asup dalam keluarga dan pola makan yang sehat,” pungkasnya.
Reporter: Muchtar L Harundja
Editor : Wahyudy Paputungan
Komentar