Tim Terpadu Lakukan Penertiban di Pasar Serasi

BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Tim terpadu terdiri dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdagkop-UKM), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu bersama Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong, Rabu (13/6/2018), sekira pukul 02:00 wita dini hari, lakukan penertiban kepada para pedagang di Pasar Serasi Kotamobagu.

Menurut Kepala Disperdagkop-UKM Kotamobagu, Herman Aray, penertiban itu khusus bagi para pedagang yang sudah menggunakan badan jalan.

“Penertiban ini dilakukan oleh tim terpadu, karena badan jalan sudah digunakan oleh para pedagang untuk berdagang. Akibatnya, ruas jalan semakin sempit sehingga menyebabkan kemacetan kendaraan,” kata Aray.

Herman berharap, agar para pedagang menempati tempat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah. Untuk menjaga masih ada lagi para pedagang berjualan di badan jalan, kata Aray, petugas Dishub akan melakukan pengawasan.

“Masuk ke dalam pasar. Jangan sampai menganggu pengguna jalan. Apalagi ruas jalan di depan pasar serasi itu sering ramai kendaraan,” harapnya.

Senada disampaikan Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar, Dolly Zulhadji.

“Mohon kepada para pedagang jangan gelar dagangan di badan jalan. Pemerintah sudah siapkan tempat di Pasar Poyowa Kecil. Silahkan ke situ,” singkatnya. (tr-01/ewin)

 

Komentar