Tidak Lengkap Berkas CPNS Bisa Gugur

BolmongNews.com, Kotamobagu–Kelulusan para CPNS Kota Kotamobagu bisa saja dibatalkan, jika berkas persyaratan yang diminta untuk dimasukan tidak lengkap.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)  Kotamobagu,  Sahaya Mokoginta, berkas harus dilengkapi semua, agar tidak mempengaruhi status CPNS.

“Secara otomatis Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan itu.
Iya, salah satu saja berkas yang sudah disyaratkan tetapi tidak lengkap, bisa saja gugur, seperti kelengkapan Ijazah, SKCK dan lainnya, ini juga sangat berpengaruh,” katanya,  Jumat (11/1/2019).

Sahaya menambahkan, tahapan pemberkasan dilakukan untuk  penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP), yang akan diajukan Pemkot Kotamobagu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Nah, jika dalam pemberkasan tersebut ada calon PNS yang tidak bisa melengkapi, maka bisa dinyatakan gagal menjadi ASN,” tambahnya.

Sahaya berharap agar semua calon ASN memasukan berkas dengan teliti.

“Sebelum dimasukan diperiksa kembali kelengkapannya dan sesuaikan dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Kalau masih ada yang tidak jelas bagi CPNS sebaiknya segera koordinasikan ke BKPP, agar terhindar dari kejanggalan berkas atau tidak lengkap. Soal pegisian dokumen kami akan berikan petunjuk, jadi berkoordinasi itu sebaiknya dilakukan sebelum berkas dimasukan,” tandasnya.  (ewin)

Komentar