BOLMONG NEWS.COM, Hukrim – OM alias Wen (20) residivis asal Desa Solimandungan Baru Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow diringkus tim Buser Polres Bolmong dan diamankan di Polsek Bolaang.
Penangkapan tersebut dilakukan atas laporan warga desa setempat. Dimana pada Senin (27/1) sekira pukul 04:30 WITA dini hari, Wen melakukan kekacauan sambil memegang Tombak dan mengancam warga.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ali Tahir, SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar, saya memerintahkan anggota Buser untuk menindaki laporan warga di wilayah Bolaang, dan membantu Polsek Bolaang dalam penangkapan residivis ini, yang diduga pelaku keributan sekaligus buron dari 3 laporan berbeda,” kata Tahir.
“Laporan yang di Polsek yaitu penganiayaan, penikaman, dan pengancaman. Diinformasikan juga bahwa Buser Polres Bolmong adalah anggota opsnal Polres yang bertugas membantu Polsek jajaran,” tambah Tahir.(ewin)
Komentar