Prinsip Dasar Keuangan Syariah dan Laporan Keuangan Entitas Bank Syariah

Oleh : Ririn Selas Mervina

Sudah kita ketahui bahwasan nya syariah itu mempunyai Prinsip-prinsip dasar keuangan yang berbasis syariah dan laporan keuangan entitas bank syariah.

Untuk prinsip dasar keuangan syariah adalah prinsip pengelolaan keuangan yang terbebas dari bunga atau riba. Berdasarkan Pasal 1 ayat (7) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, terdapat dua jenis bank yang menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip syariah, yaitu Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Syariah.

Prinsip syariah yang dimaksud yaitu sebagaimana yang difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia. Dan untuk lembaga keuangan entitas bank syariah itu sendiri adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Baik saya akan lebih menjelaskan secara lebih ringkas tentang prinsip dasar keuangan syariah dan laporan keuangan entitas bank syariah.

A. Tujuan Sistem Ekonomi Syariah

  1. Mendorong terciptanya kesejahteraan ekonomi masyarakat berdasarkan nilai-nilai Islam.
  2. Membangun dan menciptakan rasa keadilan yang menyeluruh dan universal disemua kalangan.
  3. Tidak berlakunya kekangan terhadap individu secara berlebihan. Kebebasan yang tetap memberikan kemaslahatan sosial untuk masyarakat.

B. Transaksi yang Dilarang dalam Keuangan Syariah

  1. Riba

Yaitu transaksi pinjam meminjam dengan mengenakan bunga/tambahan nominal uang.

  1. Dzolim

Dzolim lawan dari keadilan transaksi yang memberikan sesuatu tidak sesuai keuntungannya seperti bank syariah mengurangi nisbah bagi hasil nasabah penabung tanpa sepengetahuan nasabah yang bersangkutan.

  1. Maysir

Setiap transaksi yang bersifat spekulatif dan tidak berkaitan dengan produktivitas serta bersifat perjudian.

  1. Gharar

Setiap transaksi yang dapat merugikan pihak yang bertransaksi karena mengandung unsur ketidakjelasan tipuan atau tindakan yang bertujuan untuk merugikan orang lain.

  1. Haram segala sesuatu yang diharamkan dalam Al-qur’an dan Sunnah seperti transaksi jual beli babi, minuman keras, narkoba, rokok, dan bangkai.

C. Macam-macam Laporan Keuangan Syariah

a). Jenis Keuangan Bank Syariah

Yang dimaksud Bank Syariah adalah Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Laporan keuangan bank syariah yang lengkap terdiri dari 8 Jenis :

  1. Laporan Posisi Keuangan

merupakan laporan keuangan yang melaporkan aset, liabilitas, dan ekuitas perusahaan pada saat tertentu untuk memudahkan analisis dalam memprediksi arus kas di masa mendatang.

  1. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

merupakan laporan yang mengukur keberhasilan kinerja perusahaan selama periode tertentu. Informasi tentang kinerja perusahaan digunakan untuk menilai dan memperediksi jumlah dan waktu atas ketidakpastian arus kas masa depan.

  1. Laporan Perubahan Ekuitas

merupakan salah satu dari laporan keuangan yang harus dibuat oleh permerintah pusat/daerah yang menggambarkan peningkatan atau penurunan aktiva bersih selama periode yang bersangkutan berdasarkan prinsip pengukuran tertentu yang dianut.

  1. Laporan Arus Kas

merupakan laporan yang berisikan pendapatan dan pengeluaran yang terjadi. Dalam sebuah laporan arus kas disajikan informasi berupa pendapatan tunai, jumlah kas yang diterima, beban, prive, pembayaran utang, dan sebagainya.  Payung hukum dari Laporan Arus Kas diatur dalam PSAK 2 perihal Laporan Arus Kas dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006.

  1. Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil

merupakan laporan yang menyajikan rekonsiliasi antara pendapatan Bank yang menggunakan dasar akrual dengan pendapatan dibagihasilkan kepada pemilik dana yang menggunakan dasar kas.

  1. Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat

merupakan laporan yang menunjukkan sumber dan penyaluran dana zakat kepada entitas pengelola zakat selama suatu jangka waktu tertentu, serta saldo dana zakat yang belum disalurkan pada tanggal tertentu.

  1. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan

merupakan laporan yang menunjukkan sumber dan penggunaan dana kebajikan selama suatu jangka waktu tertentu, serta saldo dana kebajikan yang menunjukkan dana kebajikan yang belum disalurkan pada tanggal tertentu.

  1. Catatan Atas Laporan Keuangan

Pada umumnya Laporan Posisi Keuangan terdiri dari 3 unsur utama yang membentuk persamaan akuntansi ASET = LIABILITAS + EKUITAS, namun pada Laporan Posisi Keuangan Bank Syariah sedikit berbeda dimana ada penambahan 1 unsur sehingga persamaan akuntansi pada bank syariah menjadi ASET = LIABILITAS + DANA SYIRKAH TEMPORER + EKUITAS. Dana Syirkah Temporer adalah dana yang dihimpun oleh bank syariah dari nasabah baik berupa Giro, Tabungan, atau Deposito yang menggunakan akad mudharabah.

b). Jenis Laporan Keuangan Asuransi Syariah

Asuransi Syariah termasuk jenis entitas syariah yang khas, bentuk kekhasannya adalah adanya pemisahan antara dana peserta asuransi dan dana perusahaan, sehingga perusahaan asuransi syariah harus menyajikan secara terpisah antara dana peserta dan dana perusahaan. Jenis laporan keuangan perusahaan Asuransi Syariah terdiri dari :

  1. Laporan Posisi Keuangan
  2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
  3. Laporan Perubahan Ekuitas
  4. Laporan Arus Kas
  5. Laporan Surplus Defisit Dana Tabarru’
  6. Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat
  7. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
  8. Catatan Atas Laporan Keuangan

c). Jenis Laporan Keuangan Lembaga Zakat

Lembaga Zakat adalah enitas amil yang berwenang mengelola dana Zakat dan Infak/Sedekah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis Lembaga Zakat terdiri dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) baik ditingkat Nasional, Provinsi, dan Kota/Kabupaten.

Laporan keuangan OPZ yang lengkap terdiri dari :

  1. Laporan Posisi Keuangan
  2. Laporan Perubahan Dana
  3. Laporan Perubahan Aset Kelolaan
  4. Laporan Arus Kas
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan

D. Pengungkapan Komponen Laporan Keuangan

Pengungkapan dalam laporan keuangan adalah bentuk penyampaian informasi dalam laporan keuangan yang dibutuhkan untuk optimalisasi kebutuhan operasi pasar modal yang efisien kepada pihak-pihak yang membutuhkan berupa pembahasan dan analisis manajemen catatan kaki atas laporan keuangan dan laporan perlengkapan lainnya.

Pengungkapan merupakan suatu penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan maupun media komunikasi pendukung lainnya tentang suatu perusahaan.

Pengungkapan harus bisa memberikan tambahan informasi bukannya mengurangi karena tekanan yang terlalu rinci atau sulit dianalisis.

Informasi yang diungkapkan harus berguna, lengkap, jelas, menggambarkan secara tepat mengenai kejadian, kejadian ekonomi, dan tidak membingungkan pemakaian laporan keuangan dalam membantu pengambilan keputusan ekonomi.

E. Bentuk Laporan Keuangan Bank Syariah

– Neraca

Adalah sebuah laporan yang sistematis tentang posisi aktiva kewajiban dan ekuitas perusahaan pertanggal tertentu. Tujuan neraca adalah untuk menggambarkan posisi keuangan perusahaan.

– Laporan laba rugi

Merupakan laporan yang sistematis tentang pendapatan dan beban perusahaan untuk satu periode waktu tertentu. Laporan laba rugi ini akhirnya memuat informasi mengenai hasil usaha perusahaan yaitu laba atau rugi bersih yang merupakan hasil dari pendapatan dikurangi beban.

– Laporan arus kas

Adalah sebuah laporan yang menggambarkan arus kas masuk dan arus kas keluar secara terperinci dari masing-masing aktivitas pendanaan atau pembiayaan untuk satu periode waktu tertentu.

– Laporan perubahan ekuitas

Perubahan ekuitas entitan syariah menggambarkan peningkatan atau penurunan aset bersih atau kekayaan dalam periode bersangkutan berdasarkan prinsip mengukur tertentu yang dianut dan harus diungkapkan dalam laporan keuangan.

– Laporan sumber dana penggunaan dana zakat

Adalah sebagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh wajib zakat (Muzakki) untuk diserahkan kepada penerima zakat (Mustahiq). Pembayaran zakat dilakukan apabila nisab terpenuhi dari harta yang memenuhi kriteria wajib zakat.

Unsur dasar laporan sumber dan penggunaan dana zakat meliputi sumber dana, penggunaan dana, selama satu jangka waktu serta saldo dana zakat yang menunjukkan dana zakat yang belum disalurkan pada tanggal tertentu.

– Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan

merupakan dana sosial di luar zakat yang berasal dari masyarakat yang dikelola bank syariah. Dana kebajikan bisa juga disebut dengan dana qard.

– Catatan atas laporan keuangan

Catatan atas laporan keuangan harus disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas laporan sumber dan penggunaan dana zakat laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan harus berkaitan dengan informasi yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan.***

(Penulis merupakan Mahasiswi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Intan Lampung)

Komentar