BolmongNews.com, Bolmong–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menunda pleno penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) untuk Kabupaten Bolmong. Padahal sesuai agenda yang ditetapkan pleno tersebut dijadwalkan Senin (29/04).
Komisioner KPU Bolmong Afif Zuhri menyampaikan, untuk pleno Kabupaten Bolmong sebenarnya pada Senin (hari ini, red), tapi karena ada dua kecamatan yang belum selesai pleno maka nanti dilaksanakan esok.
“Pleno kabupaten ditunda nanti esok, karena masih ada dua lecamatan yang belum selesai pleno,” katanya.
“Pleno tingkat Kabupaten Bolmong nanti akan dipustkan di gedung Yadika, di Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan,” ungkap Afif, Senin (29/4).
Lanjutnya, hingga Minggu lalu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melaksanakan pleno, sudah mencapai 13 dan dua kecamatan masih belum selesai.
“Dua kecamatan yang belum selesai adalah Kecamatan Poigar dan Bolaang. Kalau saat ini ya sudah selesai, jadi esok dilanjutkan dengan pleno kabupaten,” jelasnya. sembari mengatakan, sampai saat ini pleno ditingkat kecamatan atau PPK berjalan lancar dan aman.
Sementara itu, Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmuda sebelumnya pernah mengatakan, PPK diberikan waktu 10 hari sejak dilakukannya perhitungan surat suara, untuk melakukan pleno terbuka.(Viko)
Komentar