BNews, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar sosialisasi dan tata cara penginputan Indeks Inovasi Daerah (IID) Kota Kotamobagu Tahun 2023, Rabu (7/6/2023).
Asisten II Kotamobagu, Sitty Rafiqa Bora, mengatakan, kegiatan ini penting dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi kepada jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Kotamobagu, dalam melakukan penginputan indeks inovasi daerah.
“Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah, menegaskan bahwa kepala daerah melaporkan inovasi daerah kepada Menteri Dalam Negeri dan menteri melakukan penilaian inovasi daerah yang dilaporkan. Hasil Inovasi daerah tersebut akan diberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah, selain itu hasil penilaian dapat dijadikan pembinaan yang akurat dan komprehensif terkait inovasi daerah,” kata Rafiqa.
Rafiqa menyebutkan, hasil pengukuran inovasi tahun 2022, Kota Kotamobagu meraih skor indeks 50,94 dan masuk dalam kategori inovatif.
“Jumlah skor ini naik secara signifikan dari pada hasil pengukuran tahun 2021, dimana Kota Kotamobagu meraih skor indeks 31,99,” ujarnya.
Lanjutnya, jumlah inovasi Kota Kotamobagu yang dilaporkan pada tahun 2022 berjumlah 14 inovasi yang sudah diterapkan saat ini.
“Terdiri dari 4 inovasi tata kelola Pemda, 7 inovasi pelayanan publik dan 3 inovasi daerah lainnya sesuai dengan keputusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Pemda. Dari hasil pengukuran inovasi daerah tahun 2022 memperlihatkan bahwa Kota Kotamobagu masih sangat memerlukan optimalisasi dalam pemenuhan data dukung serta inisiasi terhadap adanya bukti data-data pendukung baru.
“Oleh sebab itu diharapkan perangkat daerah dapat lebih meningkatkan upaya agar inovasi yang diterapkan dalam penyelenggaraan Pemda disertai dengan daya dukung tervalidasi,” tandanya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kotamobagu, Adnan Masinae, berharap para peserta dapat mengikuti sosialisasi penginputan IID ini dengan baik.
“Sangat berharap agar perwakilan dari OPD dapat mengikuti sosialisasi ini dengan teliti sebelum kembali ke instansi,” ujarnya.
Adapun pemateri pada sosialisasi adalah Naomi Ratna Sari, sebagai statistisi ahli pertama Badan Strategi Kebijakan Data, Kementerian Dalam Negeri.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar