KOTAMOBAGU –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, belum lama ini menerima blangko KTP-el sebanyak 3000 keping dari provinsi.
Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virginia Olii, Selasa (21/7/2020). Dikatakannya, sudah satu bulan pihaknya tidak melakukan percetakan KTP-el lagi akibat kehabisan blangko.
“Karena kehabisan blangko, masyarakat hanya kami berikan surat keterangan pengganti KTP-el (Suket) baik yang baru umur 17 tahun, KTP-el rusak, hilang atau perbaikan data,” terangnya.
Ia pun membeberkan penyebab kehabisan blangko tersebut diakibatkan Pandemi Covid-19, sehingga tidak ada yang berani mengambil ke Jakarta.
“Namun, Jumat 17 Juli lalu karena sudah ada di provinsi, maka saya langsung yang mengambilnya,” akunya.
Untuk itu, ia pun mengimbau kepada masyarakat Kota Kotamobagu yang masih memegang Suket agar segera datang ke kantor Disdukcapil untuk mengganti Suket tersebut dengan KTP-el.
“Suket itu hanya berlaku 6 bulan sejak diterbitkan. Namun, karena sudah ada blangko, saya menghimbau masyarakat Kota Kotamobagu yang masih memegang Suket sudah bisa datang ke kantor untuk menggantinya dengan e-KTP,” ujarnya. (Erwin Makalunsenge)
Komentar