Diduga Kantongi Narkotika Jenis Sabu Siap Edar, Dua Warga Kotamobagu Ditangkap Polisi

BNews, HUKRIM — Tim Reserse Narkoba Polres Kotamobagu berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu, dengan menangkap dua tersangka, AB Alias Aldi (27) dan AK Alias Andre (31), di dua lokasi berbeda, Minggu (14/01/2024).

Penangkapan kepada dua orang tersangka ini berawal dari informasi masyarakat.

Usai menerima informasi warga, tim langsung bergerak sekitar pukul 02.53 Wita, menuju Lorong Pertamina Kotabangun Kecamatan Kotamobagu Barat.

“Satu orang tersangka yakni AB berhasil diamankan bersama satu paket sabu dan sebuah ponsel Samsung A03 warna biru,” kata Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi melalui Kasat Narkoba AKP Agus Sumandik, Senin (15/12024).

Dia menjelaskan, melalui hasil interogasi, tim reserse Narkoba mengarahkan target mereka ke jalam Mawar Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kotamobagu Barat.

“Tersangka AK berhasil ditangkap di rumahnya, dengan barang bukti empat paket sabu, sebuah timbangan, sejumput sekop sedotan, dan satu ponsel Vivo warna hitam yang turut disita,” terangnya.

Lanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Kotamobagu untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tindakan yang diambil termasuk pengamanan tersangka dan barang bukti, interogasi awal, serta pembuatan Laporan Polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi akurat, sebagai dukungan upaya penindakan terhadap peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Penulis: Erwin Ch Makalunsenge

Komentar