BNews, BOLTIM – Diduga gegara Media Sosial (Medsos) Dua Remaja Desa Molobog Baratn dan Molobog, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) disidang oleh Pemerintah Desa setempat.
Sidang tersebut dilakukan di rumah kerja Sangadi Desa Molobog, Minggu 9 April 2023, setelah dilaporkan Elvira Lapadjawa.
Dua remaja itu bernama TD alias Ti (22) warga Desa Molobog Barat dan SM alias Sa (22) warga Desa Molobog.
Keduanya duduk di hadapan Pemerintah Desa setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
Elvira Lapadjawa sebagai korban menuturkan permasalahannya berawal dari video dirinya yang di unggah ke media sosial Tiktok.
Entah kenapa di ambil salah satu remaja dan disebarkan melalui Via WhatsApp kepada teman – temannya.
“Kejadian ini dilaporkan keponakan saya, dia menunjukan isi chatingan yang di dalamnya tertulis ‘binati’ dalam istilah binatang,” kata Elvira.
Lanjut Elvira, atas ketidak nyamanan itu, dia langsung mengadukannya kepada Pemerintah Desa, untuk melakukan panggilan terhadap kedua Remaja tersebut untuk dimintai keterangan.
“Perkara ini sedang ditangani Pemdes untuk melakukan pembinaan terhadap kedua remaja tersebut,” Jelasnya.
Sementara itu, Sangadi (Kepala Desa) Molobog Yesi Pandoi saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
Yesi mengatakan kemarin dia sempat menerima laporan dari pihak keluarga korban untuk menyelesaikan kejadian ini.
“Kemarin saya mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban untuk menyelesaikan masalah ini, dan malam ini saya lakukan pemanggilan serta meminta keterangan dan pembinaan kepada mereka,” terang Yesi.
Yesi menuturkan selaku pemerintah desa, dia hanya menengahi masalah ini dan berharap agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Semoga kedepan tidak akan terjadi seperti ini lagi, saya juga berharap ini menjadi pembelajaran kepada kedua remaja tersebut agar tidak menyalah gunakan media sosial,” harapnya.
Di tempat yang sama, orang tua kedua remaja ini meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Saya selaku orang tua memohon maaf atas kejadian ini dan saya juga akan lebih memperhatikan serta membina anak saya,” ujar Fatin yang mewakili salah satu Remaja dalam persidangan tersebut.
Di akhir persidangan, kedua bela pihak membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi hal tersebut.
Reporter: Gazali Potabuga
Komentar