BolmongNews.com, Bolmut–Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh memimpin Apel Perdana PNS pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2019 yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Bolmut, (3/1/2019).
Dalam apel perdana tersebut, dilaksanakan penandatanganan pakta Integritas antara pimpinan perangkat daerah dengan Bupati Bolmut, disaksikan oleh Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP dan Sekretaris Daerah Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si. Dilaksanakan juga penyerahan secara simbolis SP2D Gaji ASN bulan Januari 2019.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Bolmut menyampaikan selamat Natal dan Tahun Baru 2019. Dirinya mengapresiasi ASN yang hadir pada apel perdana, kesiapan dalam bekerja tidak boleh mengendur.
Ditegaskan, jangan sampai terjadi kekosongan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pasca libur yang cukup panjang.
“Karena itu, sangat disayangkan bila masih ada ASN yang tidak hadir pada apel perdana ini, ” kata Bupati.
Bupati Bolmut juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Tahun 2018 yang sangat kondusif.
Lebih lanjut, dijelaskan capaian pembangunan selang Tahun 2013-2018, dimana angka ketergantungan turun dari angka 61,35 persen menjadi 61,20 persen. Indeks pembangunan manusia sebelumnya 63,67 poin naik menjadi 65,60 poin. Pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan moneter global berada pada angka 5,80 persen naik sebesar 6,29 persen.
Tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,97 persen berhasil ditekan ke angka 4,71 persen. Tingkat kemiskinan sebesar 9,61 persen turun menjadi 8,89 persen. Di bidang pengelolaan keuangan daerah, Kabupaten Bolmut dua kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI serta prestasi lainnya baik di tingkat Provinsi maupun Nasional.
Bupati Bolmut menjelaskan pula arah proritas pembangunan Kabupaten Bolmut di Tahun 2019 yang merupakan Tahun pertama bagi perangkat daerah di periode pembangunan jangka menengah Tahun 2019-2023.
“Diantaranya menurunkan angka kemiskinan dengan menurunkan beban pengeluaran keluarga miskin, pemenuhan standar pelayanan minimal sarana prasarana sekolah, ” tandasnya. (kamal)
Komentar