BP2MI Sulawesi Utara Gelar Rakor dengan Camat se Bolaang Mongondow

BNews, MANADO – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh camat se Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat kerja BP2MI Sulawesi Utara, Manado, Kamis 16 Februari 2023.

Rakor yang dipimpin langsung Kepala BP2MI Sulawesi Utara Hendra Makalalag itu, membahas implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca JugaResolusi 2023 sebagai Tolok Ukur Kinerja Balai BP2MI Sulawesi Utara

Sehingga ia menyampaikan, dengan mengundang para perwakilan daerah Kabupaten Bolmong ini, pentignya rakor ini diselenggarakan untuk membicarakan bersama terkait dengan penempatan PMI.

Khususnya, perihal pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran asal Kabupaten Bolmong.

“Hari ini saya sengaja mengundang seluruh camat untuk membahas terkait pelatihan dan pendidikan bagi Calon PMI asal Kabupaten Bolmong, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya pasal 41,” kata Hendra Makalalag.

“Di mana pendidikan dan pelatihan Calon PMI menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota,” jelas lagi Hendra dalam keterangan resminya yang diterima bolmong.news.

Baca Juga:Kepala BP2MI Sulut Beri Kuliah Umum Ratusan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Manado

Hendra menambahkan, pendidikan dan pelatihan bagi Calon PMI sangat krusial dalam hal penugasan ke negara penempatan.

Di mana tahun ini, BP2MI sendiri memiliki target untuk meningkatkan penempatan di sektor formal.

Artinya, kata Hendra, penempatan pada pengguna berbadan hukum yang cenderung minim resiko.

“Nah, setiap negara penempatan yang membuka lowongan pekerjaan, mempunyai kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi oleh setiap Calon PMI, baik itu bahasa maupun skill,” terang Hendra.

“Sedangkan untuk pendidikan dan pelatihan kerja bagi Calon PMI membutuhkan dana yang tidak sedikit. Kan, kasihan anak-anak muda kita yang ingin kerja ke luar negeri tapi skillnya tidak ada, padahal semangat kerjanya tinggi. Untuk disinilah peran BP2MI Sulawesi Utara untuk mencoba memfasilitasi gap ini, dengan mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan UU nomor 18 Tahun 2017 khususnya pasal 41,” jelas Hendra lagi.

Baca Juga:Sub Pin Polio Kabupaten Asahan Capai 20 Persen

Disamping itu, para camat sangat menyambut baik dan berkomitmen mendukung BP2MI dalam hal pengimplementasian UU Nomor 18 Tahun 2017 ini.

Bahkan, berjanji untuk membicarakan hal ini dengan seluruh kepala desa di daerah pimpinan masing-masing, serta mensosialisasikannya dalam setiap kesempatan.

Seperti yang disampaikan Camat Lolayan Abdul Rivai Mokoagow. Dirinya sangat mendukung BP2MI Sulawesi Utara dalam pengimplementasian UU Nomor 18 Tahun 2017.

Sebagaimana materi yang disampaikan Kepala BP2MI Sulut Hendra Makalalag, bahwa keberadaan PMI sangat menguntungkan bagi putra-putri daerah.

“Karena selain meningkatkan taraf ekonomi pekerja itu sendiri, juga ada perlindungan hukum bagi setiap pekerja migran Indonesia,” sebutnya.

Ia pun berharap, semoga putra-putri Bolaang Mongondow Raya (BMR) kedepannya punya motivasi untuk bekerja di luar negeri.

“Kami paracamat tentunya sangat mendukung hal ini, karena sebelumnya sudah ada MoU Pemda Bolmong dan BP2MI,” tandasnya.

 

Penulis : Wahyudy Paputungan

Komentar