BOLMONGNEWS, BOLMONG -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong tahun 2017 mendatang. Kedua Paslon tersebut, Dra Yasti S Mokoagow- Yanni R Tuuk, STh dan Paslon Hi Salihi B Mokodongan- Jefry Tumelap ST MT.
Penetapan Paslon ini dilaksanakan di Sekretariat KPU Bolmong desa Motabang Kecamatan Lolak, Senin (24/10/2016) sekira pukul 15.46 Wita.
Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gz Gobel saat membuka rapat pleno terbuka penyampaian hasil penetapan paslon, mengatakan, sebelum ditetapkannya kedua Paslon tersebut pihaknya telah melakukan penelitian dan proses verifikasi berkas persyaratan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
“Kami telah melakukan penelitian dan klarifikasi seluruh berkas pasangan calon kepada seluruh intansi terkait, dan hasilnya dijadikan sebagai acuan dalam rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati ini,” kata Fahmi, dihadapan paslon dan partai politik pengusung maupun pendukung yang hadir dalam penetapan paslon.
Ia menambahkan, dalam proses penelitian dan verifikasi yang dilakukan, pihaknya juga mendatangi pimpinan partai politik di pusat.
“Bahkan kami juga sampai di propinsi papua untuk melakukan klarifikasi langsung beberapa berkas administrasi dari calon,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk tanggapan masyarakat yang dilayangkan ke KPU pun telah ditindaklanjuti.
“Semua kami tindaklanjuti dan berkas hasil perbaikan paslon telah dinyatakan memenuhi syarat,”terangnya.
Diketahui penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bolmong Nomor:66/Kpts/KPU-BM-023.436220/PILBUP/2016 tentang pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong tahun 2017.
Turut hadir dalam acara tersebut, paslon Bupati dan Wakil Bupati Hi Salihi B Mokodongan dan Jefri Tumelap ST MT.
Sementara, Paslon Bupati dan Wabup Dra Yasti S Mokoagow dan Ronni R Tuuk tidak hadir hanya diwakili Sekertaris DPC PDIP Bolmong, Mas’ud Lauma, Panwaslu Bolmong dan Bawaslu Sulut. (Ratna)
Komentar