Pencabutan Nomor Urut, Paslon Wajib Hadir

BOLMONGNEWS, BOLMONG – Usai pelaksanaan pleno penetapan pasangan calon (Paslon) Senin ( 24/10/2016), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong, Selasa (25/10) hari ini, akan menggelar tahapan pencabutan nomor urut paslon. Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gobel mengatakan, Paslon dilarang membawa massa pendukung.
“Diharapkan kepada Pasangan calon agar tidak membawa massa pendukung dalam pencabutan nomor urut,” ujarnya
Menurutnya, himbauan tersebut disampaikan untuk menghindari terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan.
“Sesuai dengan undangan yang diberikan. Hanya yang diundang saja yang datang agar lebih tertib dan keamanannya lebih terjaga,” ujarnya.
Ditegaskannya, dalam agenda kegiatan pencabutan nomor urut tersebut, Kedua Paslon wajib hadir. “Kalau berhalangan harus ada surat keterangan yang disampaikan kepada kami. Kalau untuk pleno penyampaian hasil penetapan pasangan calon tidak apa-apa,” tegasnya.
Menariknya, dalam pencabutan nomor urut ini, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, Hi Salihi B Mokodongan dan Jefri Tumelap berharap, pihaknya bisa mendapatkan nomor urut satu.
“Nanti saya bicarakan bersama Yasti dan Yanni kalau bisa, nomor urut kita samakan saja dengan nama paslon. Kalau saya dan jefri kan Singkatannya Satu ( Salihi-Tumelap) kalau Yasti dan Yanni kan Y2 jadi disesuaikan saja,” canda Salihi saat dimintai tanggapan oleh sejumlah awak media usai mengikuti pleno penetapan calon.
Dilain pihak Sekertaris DPC PDIP Bolmong Mas’ud Lauma mewakili Y2 dalam pleno terebut menyampaikan, untuk nomor urut tidak menjadi masalah. Ia pun memberikan tanggapan terkait tidak hadirnya Paslon Y2 disebabkan adanya agenda internal partai di manado.” Iya, soal nomor urut tidak jadi masalah. Tidak hadirnya ibu Yasti dan pak Yanni karena menghadiri undangan pimpinan partai pak Olly di Manado,” ungkapnya. (Ratna)

Komentar