‘Waspadai’ Dampak Buruk AI, Menkumham Yasonna Dorong Penguatan Teknologi Intelijen Keimigrasian

BNews, NASIONAL – Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi perlu merumuskan berbagai strategi dan konsep yang konkret melalui pendekatan teknologi, politik dan keamanan.

Hal tersebut pun disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, kala membuka Focus Group Discussion (FGD) Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian, pada Selasa 22 Agustus 2023, Jakarta.

“Perkembangan teknologi informasi memiliki dampak negatif dalam aspek kejahatan internasional seperti Human Trafficking, perdagangan orang, narkotika hingga Ilegal Fishing. Beberapa waktu lalu saya menerima pimpinan dari Google, beliau bahkan mengkhawatirkan Artificial Intelligence (AI) digunakan untuk hal negatif,” ungkap Menkumham Yasonna.

Baca JugaKepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Hadiri Kegiatan Syukuran Hari Kemenkumham RI ke 78

Oleh karena itu, kata Yasonna, Ditjen Imigrasi berperan penting dalam mendistribusikan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dan taktis terkait kebijakan.

Menurutnya, Intelijen Keimigrasian khususnya berperan mendeteksi dan mencegah ancaman yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara.

Penerapan regulasi dan pengembangan sumber daya manusia, sebutnya, berperan penting dalam mencapai hal tersebut.

Mendukung pernyataan Menkumham, Dirjen Imigrasi Silmy Karim, menyatakan informasi merupakan bisnis utama dari intelijen.

Baca JugaTim Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi lakukan Monev Terminal Khusus PT Conch North Sulawesi Cement

“Sehingga bagaimana kita dapat mengumpulkan informasi untuk kemudian dianalisis dan hasilnya diberikan guna kepentingan organisasi. Baik untuk operasi, antisipasi kemungkinan yang terjadi ke depan atau hal-hal yang penting dalam perumusan serta pelaksanaaan kebijakan,” ujar Silmy Karim.

Demikian disampaikan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A M Hendro Priyono mengatakan, penggalangan penting dilakukan untuk mendapatkan informasi dalam hal proses penyelidikan dan pengamanan.

“Fungsi Intelijen tidak dapat direduksi harus terdiri dari Lidpamgal (penyelidikan, pengamanan dan penggalangan). Ditjen Imigrasi mempunyai subjek hukum orang asing yang berada di negara Indonesia, artinya Intelijen berperan sentral dalam mencegah ancaman. Hanya melalui pengorganisasian yang baik dan menggunakan kecerdasan teknologi kita dapat mengatasi ancaman ini,” terang Hendro Priyono.

Pada materi FGD Intelijen Keimigrasian juga diisi oleh mantan Dirjen Imigrasi Prof Iman Santoso, dan pakar intelijen Yohannes Wahyu Saronto.

Baca JugaRefleksi Diri dan Inovasi Kemenkumham RI di Hari Jadi ke 78 Tahun

Topik-topik yang difokuskan pada kegiatan tersebut antara lain, pentingnya melakukan peran mitigasi komprehensif dengan memahami pola dan memetakan pergerakan target.

Selain itu, Border Operation Center, Simplifikasi sistem aplikasi hingga pertimbangan menggunakan AI pada sistem yang lebih canggih turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut.

Diakhir FGD tersebut, perwakilan dari US Immigration and Customs Enforcement (ICE) Richard menyampaikan, bahwa penetapan organisasi dan penentuan tim kecil perlu dilakukan dalam strategi intelijen.

Bahkan, US ICE juga menjelaskan tentang pengimplementasian program BITMAP dalam Intelijen Keimigrasian.

Direktorat Intelijen Keimigrasian (Direktorat Intelkim) sendiri telah berhasil menyingkap berbagai kasus penyelewengan oleh warga negara asing, seperti kasus penjamin fiktif, WNA Cina pemegang paspor Meksiko palsu, hingga WN Vanuatu yang menggunakan identitas KTP WNI untuk bertanding di One Pride MMA.

 

Sumber : Kantor Imigrasi Kotamobagu
Editor   : Wahyudy Paputungan

Komentar