BNews, NASIONAL – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2022.
Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.
Menteri Hukum dan HAM (Mekumham) Yasonna H Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.
Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kotamobagu Jemput Bola Layanan Paspor Merdeka Sukses Digelar
“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ungkapnya, di Gedung Graha Pengayoman, Jumat 4 Agustus 2023).
Hasil pemeriksaan menunjukkan, bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8 persen dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini pun lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75 persen.
Lanjut Yasonna, jika Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
Bahkan, Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Wawali Kotamobagu Apresiasi Layanan Paspor Merdeka Kantor Imigrasi Kotamobagu
“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Diantaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” sebut Menkumham Yassona.
Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset.
Selanjutnya, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.
Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.
Sementara itu Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan, jika BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Warga Merasa Terbantu Adanya Layanan Paspor Merdeka Kantor Imigrasi Kotamobagu
Pada laporan keuangan tahun 2022, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.
“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022, Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” jelasnya.
Sumber : Kantor Imigrasi Kotamobagu
Editor : Wahyudy Paputungan
Komentar