BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Petugas pajak kendaraan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut UPTD Kotamobagu, menempelkan stiker belum lunas pajak pada sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat, milik sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu, Selasa (14/1).
“Labeling ini kami lakukan hanya untuk sekedar mengingatkan kepada pemilik kendaraan atau wajib pajak, agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan,” kata salah satu pegawai Bapenda, Michael Kontu.
Ia mengatakan, jumlah kendaraan di Kota Kotamobagu tercatat sekira 51 ribu kendaraan. Namun yang belum melakukan pelunasan pajak kendaraan sekira 50 persen dari jumlah tersebut. “Ada yang milik pribadi ada juga yang milik negara atau plat merah dan sebagian plat kuning. Kami harap dengan menempelkan stiker seperti ini, ada upaya dari wajib pajak untuk segera membayar pajak,” katanya.
Ia menambahkan, dengan belum dibayarkannya pajak kendaraan akan mempengaruhi pendapatan daerah. “Kami juga akan berkoordinasi dengan bidang aset Pemkot Kotamobagu untuk melakukan penagihan pajak bagi para pegawai yang belum membayar pajak kendaraannya,” pungkasnya.(ewin)
Komentar