BNews, KOTAMOBAGU – Dalam waktu dekat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, akan direlokasi sementara.
Ini dikarenakan, Kantor Imigrasi Kotamobagu akan dilakukan renovasi pembangunan.
Terkait hal tersebut, selaku pimpinan tertinggi Kantor Imigrasi Kotamobagu pun, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kotamobagu.
Dalam kunjungannya, Teddy Kuantano Achmad disambut hangat Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu Sofyan Mokoginta di ruang kerjanya, Senin 13 Februari 2023.
Baca Juga:Teddy Kuantano Achmad Jalin Silaturahmi dan Terus Perkuat Sinergitas
Orang nomor satu di jajaran Imigrasi Kotamobagu ini, turut didampingi Kasi Tikim Husnan Handano, Kasi Inteldakim Kenneth Rompas dan Kaur Kepegawaian Rifandy Machmud.
Agenda khusus itu, ikut membicarakan renovasi pembangunan gedung kantor dan rencana pemindahan sementara Kantor Imigrasi Kotamobagu.
Dirinya pun, meminta dukungan dari Pemda Kota Kotamobagu terkait renovasi dan pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kotamobagu.
“Pertemuan ini adalah pertemuan lanjutan dengan Pemda Kota Kotamobagu, sekaligus menindaklanjuti arahan Wali Kota terkait perpindahan sementara gedung Kantor Imigrasi Kotamobagu,” kata Teddy Kuantano, usai pertemuan.
“Bahkan, untuk beberapa alternatif gedung yang rencananya akan dijadikan Kantor sementara akan dipetakan dahulu oleh BPKAD Kotamobagu,” sambungnya.
Sementara itu, Sekot Kotamobagu Sofyan Mokoginta yang ikut didampingi Asisten III Moch Agung Adati menyambut baik adanya hal tersebut.
“Kami mendukung penuh rencana renovasi dan pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kotamobagu,” pungkas Sekot.
Penulis : Wahyudy Paputungan
Komentar