Rutan Kotamobagu Ikuti Deseminasi Hukum Kewarganegaraan Kanwil Kemenkumham Sulut

KOTAMOBAGU – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), mengikuti Deseminasi Hukum Kewarganegaraan, secara virtual, di Aula Pertemuan Rutan Kotamobagu.

Kegiatan Kanwil Kemenkumham Sulut ini, bekerjasama dengan Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado.

Kapala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, resmi membuka kegiatan tersebut.

Kegiatan pun berlangsung di Hotel Peninsula, sekira pukul 09.00 Wita, Selasa, 15 Februari 2022.

Kepala Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, ada 164 orang peserta yang ikut serta pada kegiatan tersebut.

“Baik itu secara virtual maupun aktif,” ungkap Kepala Rutan Setyo Prabowo.

“Untuk peserta sendiri mulai dari unsur pemerintahan, mahasiswa dan masyarakat,” sambungnya.

Seluruh peserta, juga ikut menerima materi terkait Deseminasi Hukum Kewarganegaraan dari Kanwil Kemenkumham Sulut.

“Untuk pemateri mulai dari Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulut Junita Sitorus, Kepala Pelayanan Bidang Hukum, Aswan Idrak dan Dekan Fakultas Hukum UNPI Manado,” sebutnya.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar