Kabupaten Bolmong Salah Satu Daerah di Sulut Yang Menyusun RDP Tahun 2023 – 2026, Ini Penjelasannya

BOLMONG – Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2023-2026, di Pelataran Kantor Bupati, sekira pukul 10.20 Wita, Senin 14 Februari 2022.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Andri Sufari, mewakili Kodim 1303 Bolmong Kapten Inf Paulus Landeng, Kapolres AKBP Nova Irone Surentu, Kaban Bappeda Ir Taufik Mokoginta,Para  Asisten, para pimpinan OPD, serta para Camat se Kabupaten Bolmong.

Kepala Bappeda Taufik Mokoginta mengatakan, Kabupaten Bolmong merupakan salah satu kepala daerahnya akan berakhir masa jabatan di tahun 2022 ini.

Sementara, pemilihan serentak kepala daerah secara nasional, diketahui akan digelar tahun 2024 mendatang.

Ini sesuai dengan amanah undang – undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang – undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan daerah pengganti undang – undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk menjadi undang – undang.

Adapun pasal 201 ayat 9 bahwa, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang akan berakhir masa jabatannya di tahun 2022.

Maka diangkat penjabat Bupati, hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati serentak secara nasional tahun 2024 nanti.

Sehingga dengan kondisi ini, lanjut Taufik Mokoginta, untuk kepala daerah yang jabatan akan berakhir, tidak memiliki dokumen perencanaan pembangunan daerah jangkah menengah.

“Ini karena, periode rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) telah berakhir, dengan bersamaan berakhirnya masa jabatan kepala daerah tersebut,” ujar Taufik.

Sedangkan, untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023-2024, dimana telah terpilihnya kepala daerah secara serentak membutuhkan dokumen RPJMD dengan adanya RPD 2023 -2026.

“Maka ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD selanjutnya, dan menjadi pedoman penyusunan KUA – PPAS menjadi APBD nanti,” ucap Taufik.

Sehingga itu, dilakukan forum konsultasi publik penyusunan RPD ini, dengan tujuan menjadikan aspirasi para pemangku kepentingan dalam menyerap saran dan masukan dari semua stakeholder, terutama DPRD.

“Besok, kita lanjutkan desk SKPD yang dipimpin langsung Sekda Bolmong Tahlis Gallang,” imbuhnya.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, sebelum membuka kegiatan mengatakan, berdasarkan intruksi Mendagri tentang penyusunan dokumen RPD bagi kepala daerah masa jabatannya akan berakhir tahun 2022 adalah merupakan dasar atau acuan dilaksanakannya forum konsultasi publik hari ini.

Sehingga itu, ini merupakan rangkaian tahapan untuk menyusun dokumen RPD Bolmong tahun 2023-2026.

“Dengan tujuan menyepakati permasalahan daerah, isu strategis, tujuan dan sasaran RPD 2023 – 2026, serta program dan kegiatan prioritas hasil analisa dari permasalahan dan isu strategis tersebut,” ucap Bupati Yasti.

Lanjut Bupati, Bolmong salah satu dari dua daerah di Sulut yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir 2022 ini.

“Sehingga hari ini kita wajib untuk melakukan forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen RPD Bolmong 2023 -2026. Dan ini akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan untuk pembangunan daerah oleh penjabat kepala daerah nati,” ungkap Yasti.

Mantan anggota DPR RI ini berharap, agar pihak terkait dapat berpartisipasi dan berperan aktif untuk mewujudkan dokumen RPD tahun 2023 -2026 berkualitas serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah kedepan.

“Usai forum ini, langsung diadakan desk per SKPD bersama dengan stackholder,” pinta Yasti.

Sembari menambahkan, dokumen penyusunan RPD Bolmong tahun 2023 -2026 dan renja perangkat daerah 2023 -2026 agar segera ditetapkan menjadi peraturan Bupati paling lambat Minggu kedua Maret 2022.

“Selain itu, segera menyampaikan dokumen tersebut kepada DPRD Kabupaten Bolmong, selambat – lambatnya Minggu ketiga Maret 2022,” tegas Bupati Yasti.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar