Ruas Jalan A.P Mokoginta Ditanami Pohon Pisang, Ini Penjelasan Dinas PUPR Kotamobagu

KOTAMOBAGU–Sejumlah warga di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara kembali melakukan penanaman pohon pisang di ruas jalan A.P Mokoginta, Kamis 27 Januari 2022. Penanaman pohon di ruas jalan ini juga terjadi dua tahun lalu.

Aksi tersebut dilakukan warga akibat kekesalan mereka terhadap kerusakan jalan yang cukup parah, namun tidak pernah di perbaiki sejak beberapa tahun belakangan ini.

Informasi di rangkum media ini, akibat rusaknya jalan yang penuh lobang menganga itu, tidak sedikit para pengendara menjadi korban. Bahkan beberapa waktu lalu salah satu pengendara tewas di tempat akibat kecelakaan di ruas jalan tersebut.

“Kalau yang meninggal satu orang dan yang luka-luka akibat kecelakaan di jalan ini sudah banyak,” kata salah satu warga upai yang tak mau namanya di publis.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu Claudi Mokodongan menjelaskan, ruas jalan A.P Mokoginta sejak tahun 2016 lalu, sudah beralih status ke jalan Provinsi dan tidak lagi menjadi kewenangan Pemkot Kotamobagu.

“Tahun 2016 akhir kewenangan jalan A.P Mokoginta ini sudah beralih ke Pemerintah Provinsi dan SK Pemkot sudah tidak ada. Tapi tahun 2017 kalau tidak salah atau 2018 awal, sudah tidak lagi menjadi kewenangan provinsi, tidak masuk lagi SK Gubernur, jadi statusnya quo,” katanya.

Dari status jalan itu, kata Claudi, pihaknya hanya bisa melakukan perbaikan seadanya pada kerusakan jalan tersebut.

“Jadi kami hanya bisa sampai pada tambal sulam. Kami juga sebenarnya tidak bisa menangani itu, karena bukan kewenangan kami. Hanya karena wilayahnya masuk wilayah Kota Kotamobagu dan yang menggunakan jalan itu adalah warga Kotamobagu jadi kami tangani,” terang Claudi.

Lanjutnya, tahun ini juga Dinas PUPR berencana melakukan perbaikan di ruas jalan tersebut.

“Tahun ini direncanakan perbaikan di jalan itu, minimal di cor yang rusak. Tapi masih menunggu anggaran, karena masih awal tahun dan anggaran juga masih sedang berproses,” ujarnya.

Claudi mengatakan, saat ini juga Pemkot Kotamobagu tengah berupaya untuk mengambil alih kembali status jalan A.P Mokoginta.

“Draf SK pengalihan status itu sudah ada. Tapi sesuai konsultasi dengan Kementrian, nanti di tahun 2022 ini baru bisa merubah SK dan diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota,” katanya.

Claudi menambahkan, dua ruas jalan yang kini di perjuangkan oleh Pemkot untuk dialihkan.

“Dari tahun lalu sudah kami lakukan dan itu ada dua ruas jalan, AP Mokoginta dan ruas jalan AKD yang ke arah Kopandakan. InsyaAllah tahun ini sudah bisa diambil alih lagi oleh Pemkot Kotamobagu,” pungkasnya.

(Erwin Makalunsenge)

 

 

Komentar