BolmongNews.com, Kotamobagu—Sepanjang tahun 2018, sebanyak Tiga Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Tiga Perda tersebut, masing-masing Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2018-2013. Kemudian Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 dan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang perubahan APBD Tahun 2018.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Kotamobagu, Rendra S Dilapanga, Senin (3/12).
“Tahun 2018 ada Tiga Perda yang ditetapkan. Perda Nomor 1 Tahun 2018 itu prolegda tahun 2017 tapi ditetapkan tahun 2018, ini produk eksekutif,” ungkapnya.
Lanjutnya, ada dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2018 dan saat ini sudah masuk pada tahapan uji publik. Bahkan sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi. Yaitu, Kelembagaan BPD dan Penyelenggaran Kota Layak Anak (KLA). Selain itu, ada beberapa perda yang saat masih dalam tahap revisi.
“Yang sudah selesai konsultasi publik Ranperda tentang penyelenggaraan lalu lintas angkutan darat. Sekarang ini tinggal disampaikan ke Pemerintah Provinsi, tapi masih direvisi. Untuk perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang retribusi tempat khusus parkir, ini masih dalam proses tapi sudah selesai konsultasi. Tinggal menunggu paripurna tahap dua baru dikirim untuk dievaluasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebanyak 9 Ranperda yang masuk Prolegda Tahun 2018 diagendakan di tahun 2019 mendatang. Ranperda pemekaran Kelurahan Gogagoman, pemekaran Kelurahan Biga, kelembagaan adat, pedoman penataan Kelurahan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), OPD, pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi, penataan pemukiman kumuh dan perubahan, Perda Nomor 11 tahun 2012 tentang retribusi menara telekomunikasi.
“Ada 9 masuk progleda 2018 dilucur ke tahun 2019,” tambahnya. (ewin)
Komentar