Masalah UDK Perlu Rekonsiliasi

BolmongNews.com, KotamobaguPenyegelan ruangan rektorat dan ruangan fakultas kampus Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) oleh puluhan mahasiswa beberapa waktu lalu, mengundang keprihatinan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Melihat kondisi tersebut Pemkot Kotamobagu mengambil tindakan untuk membuka kembali sejumlah ruangan yang disegel dengan melibatkan Satpol PP dan aparat Kepolisian Polres Kotamobagu.

“Jelas kita prihatin. Sebab bagaimanapun ini juga soal masa depan para mahasiswa dan seluruh civitas akedemika yang ada di kampus ini,” ujar Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Korniawan saat melihat langsung proses pembukaan segel kampus UDK, Senin (3/12).

Menurut Nayodo, Pemerintah siap membantu pihak UDK untuk bisa memediasi persoalan yang ada di kampus tertua di Bolaang Mongondow Raya itu.

“Jika diperlukan ada keterlibatan pemerintah, maka pemerintah siap membuka diri untuk membantu mediasi,” tegasnya.

Meski begitu, dirinya mengatakan prinsipnya pemerintah tidak ingin mengintervensi terlalu jauh soal konflik yang terjadi di UDK.

“Kita hanya ingin membantu tanpa harus mengitervensi terlalu jauh. Yang jelas pihak UDK juga harus membuka diri dengan seluruh pihak agar persoalan ini bisa segera terselesaikan,” ucapnya.

Selain itu, Nayodo mengatakan, pihak rektorat dan mahasiswa perlu melakukan rekonsiliasi untuk menemukan jalan keluar terkait masalah yang saat ini tengah dihadapi UDK.

“Perlu ada rekonsiliasi untuk menyatukan persepsi. Saya berkeyakinan tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo dan melakukan penyegelan ruangan rektorat dan fakultas, terkait dengan tuntutan mereka atas kebijakan rektorat. Akibat dari penyegelan tersebut, aktifitas perkuliahan di kampus itu terhenti sejak beberapa hari yang lalu. (ewin)

Komentar