Usulan Penambahan DAU Kotamobagu Terhambat, Pertemuan Tiga Daerah Digelar Pekan Depan

BolmongNews.com, Kotamobagu—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Biro Pemerintahan berencana akan memfasilitasi pertemuan antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kota Kotamobagu (KK) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pekan depan.

Pertemuan Tiga daerah ini sebagai tindak lanjut surat yang dilayangkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penghitungan kembali dan penyesuaian batas wilayah. Dimana wilayah Kota Kotamobagu bertambah dan luas wilayah Kabupaten Bolmong dan Boltim berkurang.

Namun, sangat disayangkan pertemuan ini baru akan dilaksanakan pertengahan bulan Desember. Padahal surat Kemendagri ke Pemprov Sulut sudah ada sejak 22 Mei 2018 lalu.

“Surat dari Kemendagri itu sudah ada sejak 22 Mei 2018. Tapi pertemuannya baru akan dilaksanakan pada pekan depan,” ungkap Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Kotamobagu, Anas Tungkagi, Senin (3/12) saat bersua BolmongNews.com, siang tadi.

Lambatnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Biro Pemerintahan memefasilitasi pertemuan antara Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengakibatkan tertundanya pengusulan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Kotamobagu.

“Pemkot kotamobagu belum bisa mengusulkan penambahan anggaran DAU pada APBN tahun depan (2019). Jika berita acara ini sudah ada tinggal dibawah ke Kemendagri dan Kemenkeu dirjen perbendaharaan keuangan daerah dan pusat,” terangnya.

Lanjutnya, dengan bertambahnya luas wilayah Kota Kotamobagu DAU bisa bertambah kurang lebih sebesar Rp 90 miliar.

“Kurang lebih sebesar 90 miliar.  Ini bisa menutupi anggaran 10 persen ke desa dan 5 persen yang rencananya untuk dana kelurahan. Tapi ini belum tertata dalam APBN 2019 karena belum diusulkan, masih menunggu berita acara pertemuan tiga daerah ini,” ujarnya.

Menurutnya, kemungkinan DAU Kotamobagu akan bertambah pada Tahun 2020 mendatang. “Paling cepat itu pada ABPN Perubahan atau Tahun 2020 mendatang,” ucapnya.

Diketahui berdasarkan hitungan Badan Informasi Geospasial (BIG) luas wilayah Kota Kotamobagu ketambahan 40 kilometer persegi. Awalnya 68 kilometer persegi menjadi 108, 4 kilometer persegi. (ewin)

 

Komentar