Masa Kedaruratan Covid-19 Dicabut, Asimilasi Rumah Tidak Diperpanjang Lagi

BNews, KOTAMOBAGU – Akhirnya masa kedaruratan Covid-19 dicabut.

Usai dicabutnya masa kedaruratan Covid-19 oleh WHO, pemerintah langsung sigap dengan mengeluarkan aturan terbaru terkait program Asimilasi Rumah.

Hal itu pun ditindaklanjuti oleh Kepala Rutan Kotamobagu Setyo Prabowo melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah) Busen dengan melakukan sosialisasi terkait surat Ditjen PAS yang intinya tidak lagi memperpanjang program Asimilasi Rumah.

Baca JugaKarutan Setyo Prabowo Ikuti Sostek Intelijen Pemasyarakatan

“Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, maka tidak ada lagi perpanjangan Asimilasi Rumah bagi warga binaan di seluruh Indonesia, bahkan di Rutan Kotamobagu,” ungkap Busen, Jumat 7 Juli 2023, sore.

Ia pun berharap, agar warga binaan dapat berbesar hati, sebab ini merupakan aturan yang harus ditindaklanjuti.

“Kita pun diatur oleh aturan yang ada, namun demikian tentu hak-hak lainnya tetap diberikan sebagaimana mestinya,” kata Busen.

Baca JugaKunjungi Kantor Konsulat Jenderal RI di Malaysia, Bupati Sachrul Singgung Soal Penganiyaan Terhadap TKI Asal Boltim

Ia menambahkan, sosialisai yang diberikan dihadapan seluruh warga binaan Rutan Kotamobagu, berjalan lancar dan tetap memperhatikan keamanan yang ada.

“Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan aman, mereka (warga binaan) bisa menerima dengan lapang dada terkait aturan yang ada,” pungkasnya.

Penulis : Wahyudy Paputungan

Komentar